RINGSEK: Mobil Nopol B 1470 TZF mengalami rusak parah saat menabrak batang pohon di pinggir jalan raya, tepatnya di depan proyek pembangunan gedung kampus IPDN, Praya, Lombok Tengah.
LOTENG, Lomboktoday.co.id—Ini pelajaran bagi para pengemudi yang lengah saat mengemudi kendaraannya. Seperti yang menimpa inisial RR, pengemudi kendaraan roda empat dengan nomor polisi (Nopol) B 1470 TZF, menabrak batang pohon hingga menyebabkan mobil yang dikendarai itu mengalami rusak parah.
Kejadiannya di pinggir jalan raya depan proyek pembangunan gedung kampus IPDN Praya, Lombok Tengah, sekitar pukul 15.10 Wita, Sabtu (05/1).
Menurut informasi yang dihimpun Lomboktoday.co.id di lokasi kejadian, pengemudi asal Mataram itu diduga sedang mengantuk, sehingga menabrak batang pohon yang berada di pinggir jalan raya tersebut. Beruntungnya, dalam insiden kecelakaan itu, tidak ada korban jiwa, hanya saja mobil yang dikendarai oleh pengemudi inisial RR mengalami rusak berat.
Dimana, insiden kecelakaan itu bermula ketika mobil Nopol B 1470 TZF melaju dari arah barat menuju ke timur dengan kecepatan 60 km/jam. Sesampainya di jalan raya depan proyek pembangunan kampus IPDN Praya, Lombok Tengah, kondisi kendaraan tersebut sudah terlihat oleng. Karena pengemudinya diduga sedang ngantuk, sehingga tidak menyadari bila kendaraan yang dikemudikan itu sudah keluar dari badan jalan dan di depannya berdiri batang pohon. Mengingat laju kendaraan tidak bisa dikendalikan, akhirnya insiden kecelakaan pun tidak bisa dihindari, dan langsung menabrak batang pohon tersebut.
‘’Saat saya mengemudi dengan kecepatan 60 km/jam, saya dalam kondisi ngantuk, dan tidak bisa menghindari batang pohon itu. Jadi, saya menghimbau kepada masyarakat supaya tidak mengemudi atau mengendarai kendaraannya dalam keadaan mengantuk, jika ngantuk lebih baik beristirahatlah dulu,’’ katanya.(kh)
No Comments