MATARAM, Lomboktoday.co.id—Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Peduli Anak (K-PAN) Mataram, kembali menggelar aksi unjukrasa ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Buktinya, pada Selasa (05/2), massa K-PAN berunjukrasa terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru SDN 2 Cakranegara, DS, terhadap sejumlah anak didiknya pada 2012 lalu, dan kasusnya kini hanya tinggal menunggu vonis saja.
Dalam aksi itu, massa membawa beberapa spanduk dan pamplet yang berisikan kata-kata kecaman terhadap ulah oknum guru, DS. Diantaranya, ‘hukum seberat-beratnya pelaku pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak’.
Saat berorasi, massa meminta majelis hakim yang memeriksa perkara itu untuk menjatuhkan hukuman yang berat-beratnya kepada terdakwa DS.
‘’Kami bukan melakukan intervensi terhadap majelis hakim,’’ kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ahmad Dahlan saat berorasi di depan kantor PN Mataram.
Hukuman yang seberat-beratnya terhadap DS itu, menurutnya sudah wajar diberikan. Karena, massa menganggap apa yang telah dilakukan oleh terdakwa itu, telah mencoreng dunia pendidikan. Dan aksi itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.(jk)
No Comments