Pemkab Lotim Berikan Syarat ke PT Raja G and G

2 minutes reading
Sunday, 10 Mar 2013 16:12 0 1036 Abdul Rasyid Zaenal

LOTIM, Lomboktoday.co.id—Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memberikan syarat kepada pihak investor yang berasal dari Singapura, yakni PT Raja G and G Hospital Company yang akan berinvestasi dalam revitalisasi budidaya perikanan di kawasan Dermaga Labuhan Haji, Lotim.

Dimana, PT Raja G and G harus meyiapkan uang sebesar Rp83 miliar untuk biaya kotruksi Dermaga Labuhan Haji yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Lotim.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesra Setdakab Lotim, H Aminullah saat dikonfirmasi membenarkan bila Pemkab Lotim memberikan syarat kepada PT Raja G and G agar menyiapkan uang sebesar Rp83 miliar untuk biaya pengganti kontruksi Dermaga Labuhan Haji. Tapi, hingga saat ini PT Raja G and G belum ada informasinya mengenai persyaratan yang ditawarkan Pemkab Lotim kepada pihak investor tersebut.

‘’PT Raja diminta bisa menyiapkan uang sebesar Rp83 miliar untuk Pemkab Lotim sebagai  syarat agar bisa kelola kawasan Dermaga Labuhan Haji,’’ kata H Aminullah.

Aminullah menjelaskan, kalau syarat yang telah ditentukan oleh Pemkab Lotim dipenuhi oleh PT Raja G and G, maka tentu  investor itu bisa memanfaatkan dermaga tersebut, dengan jangka waktu pengelolaannya mencapai selama 30 tahun. Mengingat syarat ini merupakan kebijakan Pemkab Lotim dalam rangka untuk mengikat investor itu, agar bersungguh-sungguh dalam menanamankan investasinya di Lotim, bukan hanya sekadar kata-kata saja.

‘’Kalau PT Raja G and G itu sudah ada komitmen yang jelas, tentu Pemkab Lotim akan memberikan apapun yang dibutuhkan investor tersebut dalam melakukan investasinya,’’ ungkapnya.

Mantan Kepala Bappeda Lotim ini mengakui, dari pengalaman yang ada, banyak investor yang mengajukan proposal untuk menanamkan investasinya, tapi mereka menghilang. Selain PT Raja G and G yang akan menanamkan investasi di Dermaga Labuhan Haji, lanjut Aminullah, juga ada investor dalam negeri yakni PT Persada Ilahi yang telah mengajukan proposal pada Januari 2013 lalu. Rencananya, investor itu akan membuat pabrik ikan dan pendinginan di Dermaga Labuhan Haji. Tapi, sampai saat ini belum ada kabarnya setelah mengajukan proposal. Ini yang tentu tidak diinginkan terjadi.

Pada prinsipnya, tegas Aminullah, Pemkab Lotim selalu terbuka  terhadap semua investor yang akan menanamkan investasinya di wilayah Bumi Selaparang ini. Hanya saja harus menenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan.

‘’Kami selalu terbuka dalam semua bidang, yang penting sejalan dengan visi misi dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Pemkab Lotim sebenarnya masih tetap berkomitmen mengelolanya. Salah satunya ingin tetap menjadi pelabuhan,’’ ujarnya.(sr)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA