LOTIM, Lomboktoday.co.id—Dokumen Negara yang dipegang masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Lotim dalam bentuk draf anggaran, tidak boleh diberikan sembarangan kepada pihak kepolisian. Meski pihak kepolisian saat ini melakukan pemetaan kerawanan korupsi di Lotim.
‘’Masalah paku anggaran di masing-masing SKPD merupakan dokumen negara yang harus dirahasiakan, dan tidak bisa diberikan kepada pihak kepolisian, meski mereka melakukan permintaan,’’ kata Wakil Ketua DPRD Lotim, Daeng Paelori di kantornya, Senin (11/3).
Daeng Paelori mengatakan, SKPD baru bisa memberikan dokumen itu kalau dari pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di SKPD tersebut. Artinya, jika ada indikasi penyelewengan anggaran, tentu bisa diberikan sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
Jika pihak kepolisian ingin tahu berapa jumlah anggaran yang dikelola oleh masing-masing SKPD Lotim setiap tahunnya, arah dan penggunaannya kemana saja, pihak kepolisian bisa ikut mendengarkan secara langsung pada setiap pembahasan APBD Lotim. Sehingga, dalam pembahasan APBD itu, semua akan terlihat jelas jumlah anggaran yang ada di masing-masing SKPD.
Tapi, kalau pihak kepolisian meminta data mengenai jumlah pagu anggaran masing-masing SKPD, tentu tidak bisa diberikan begitu saja. ‘’SKPD baru bisa memberikan jumlah pagu anggaran yang dikelolanya, kalau di SKPD itu ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi. Dan saya belum mendengarkan kalau ada program dari pihak kepolisian untuk membuat peta rawan korupsi di Lotim,’’ ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, mestinya pihak kepolisian tidak mempublikasikan mengenai adanya program membuat peta rawan korupsi di Lotim. Apalagi sampai melakukan permintaan data masalah pagu anggaran masing-masing SKPD Lotim. Karena, hal itu tidak baik bagi SKPD. Tapi, akan lebih baik jika program itu disembunyikan, dan langsung action di lapangan untuk melakukan penyelidikan terhadap SKPD mana di Lotim yang diduga melakukan indikasi korupsi atau penyelewangan anggaran, serta bisa langsung diproses sesuai aturan yang ada.
‘’Pengawasan memang perlu dilakukan untuk mengantisifasi terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan masing-masing SKPD di Lotim. Tapi, yang penting semuanya ada komunukasi yang baik,’’ ujarnya.(sr)
10 year ago
ya seharusnya kalau pemda lotim mau semuanya berjalan dengan bersih kenapa mesti ditahan-tahan, diserahkan saja untuk antisifasi semua yang akan mengegerogoti negara ini, berekan pak daeng????????
10 year ago
sepertinya daeng ini perlu belajar tentang anggaran negara ini menunjukkan bahwa DPR ini takut ketahuan belangnya ikut morotin APBD kenapa mesti takut dan ditutup-tutupi dasar maling