HUKUM SEBERAT-BERATNYA: Puluhan keluarga korban dan warga Desa Lingkuk Reke, Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur mendatangi Mapolres Lotim untuk menuntut pelaku dugaan pemerkosaan agar diberikan hukuman seberat-beratnya.
LOTIM, Lomboktoday.co.id—Puluhan keluarga korban dugaan pemerkosaan terhadap Sriwi (19 tahun), warga Lingkuk Reke, Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, mendatangi Mapolres Lotim, Senin (18/3).
Kedatangan puluhan keluarga korban tersebut tak lain untuk meminta aparat kepolisian agar memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan itu, yakni Aq Nursain (60 tahun), satu dusun dengan korban.
Pelaku saat ini sudah berhasil diamankan aparat kepolisian untuk proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Tapi, sebelum diamankan ke Mapolres Lotim, pelaku terlebih dahulu dihakimi warga setempat, setelah diketahui melakukan tindakan asusila dan amoral terhadap korban.
‘’Pokoknya, kami minta kepada pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan pada korban,’’ kata salah seorang keluarga korban yang enggan identitasnya dipublikasikan di Mapolres Lotim, Senin (18/3).
Keluarga korban menuturkan, kejadian dugaan pemerkosaan yang menimpa korban, Sriwi (19 tahun), terjadi pada Minggu pagi (17/3), sekitar pukul 09.00 Wita. Pelaku berpura-pura mencari korban ke rumahnya sekitar pukul 09.30 Wita, tapi kedua orangtua korban menyatakan bila anak gadisnya (Sriwi, Red) tak ada di rumahnya. Setelah pelaku pergi, kedua orangtua korban lantas mencari korban dan menemukannya sudah dalam keadaan pingsan di dalam kamarnya.
Melihat hal itu, kedua orangtua dan keluarga korban panik. Korban baru sadar setelah mendegar orang ribut di rumahnya, dan ia pun langsung berteriak histeris. Sehingga membuat pihak keluarga maupun warga sekitarnya untuk berdatangan ke rumah korban. ‘’Dengan kejadian yang menimpa korban, maka pihak keluarga dan warga mencari pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,’’ ungkap keluarga korban yang enggan identitasnya dipublikasikan ini.
Keluarga korban dan puluhan warga yang mencari pelaku, berhasil menemukan di rumahnya, dan meminta pada pelaku untuk mengakui perbuatan yang telah dilakukannya. Tapi, pelaku tak mau mengakui perbuatannya. Hal itu membuat pihak keluarga dan warga menjadi marah besar. Sehingga, pelaku langsung dihakimi. Beruntungnya aparat kepolisian segera turun ke TKP untuk mengamankan pelaku.
Kapolres Lotim melalui Kaur Bin Ops Reskrim, Ipda Zainuddin Basri membenarkan bila pihaknya telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap warga sekampungnya. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui pasti apakah pelaku benar melakukannya atau tidak, mengingat tidak ada satu pun saksi di TKP yang melihat tindakan asusila itu. Itu sebabnya dibutuhkan bukti kuat dengan melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
‘’Korban yang diduga diperkosa oleh pelaku, kondisinya idiot, sehingga saat dilakukan pemeriksaan tidak bisa memberikan keterangan kepada penyidik. Sebelum dibawa ke Mapolres Lotim, pelaku memang sempat dihakimi massa,’’ katanya.(sr)
No Comments