TUKAR CENDERA MATA: Assisten I Bidang Tata Praja Setda Kota Mataram, Lalu Indra Bangsawan saat saling tukar cenderamata dengan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro.
MATARAM, Lomboktoday.co.id—Pemerintah Kota Mataram menerima kunjungan kerja ketua dan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro, Kamis (11/04).
Kunjungan kerja para wakil rakyat itu diterima secara resmi oleh Assisten I Bidang Tata Praja Setda Kota Mataram, Lalu Indra Bangsawan mewakili Walikota Mataram, H Ahyar Abduh yang sedang mengikuti agenda berbeda. Turut hadir pula Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan Kota Mataram, H Supardi dan perwakilan dari SKPD lain yang terkait dengan tujuan kunjungan para wakil rakyat dari Jawa Timur itu.
Ketua Rombongan yang juga Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro, H Ali Huda mengatakan, kunjungan rombongan yang dipimpinnya ke Kota Mataram ini, terkait dengan telah dimulainya eksplorasi ladang minyak dan gas bumi di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya, yang dikenal dengan Blok Cepu. Sehingga menyebabkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro harus mengalami perubahan agar menjadi lebih tertib. Termasuk menyediakan payung hukum atau regulasi yang menaunginya.
‘’Dari yang telah kami lihat, Kota Mataram terkesan tenteram, aman dan tertib,’’ kata politikus berperawakan kurus tinggi ini.
Sementara itu, Assisten I Bidang Tata Praja Setda Kota Mataram, Lalu Indra Bangsawan, memberikan gambaran singkat mengenai Kota Mataram yang memiliki luas wilayah jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan luas Kabupaten Bojonegoro. Namun, kepadatan penduduk di Kota Mataram sangat tinggi, dengan lebih dari 6.000 penduduk menghuni setiap kilometer persegi wilayah Kota Mataram. Luas wilayah Kota Mataram yang sempit, hanya seluas 61,30 kilometer persegi ditambah dengan kebutuhan masyarakat yang cukup besar akibat tingginya angka kepadatan penduduk, penataan wilayah Kota Mataram bisa dipastikan perlu dikelola dengan baik.
‘’Kami mengatasinya dengan melakukan pengendalian pada masalah perijinan,’’ kata pria yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kota Mataram ini.
Penerimaan kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro diakhiri dengan saling tukar cendera mata dan dialog singkat mengenai berbagai hal terkait dengan pengaturan dan penanganan tata ruang, termasuk di dalamnya mengenai regulasi dan penataan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL).(ar)
No Comments