LOTENG, Lomboktoday.co.id—Sekretaris DPRD Lombok Tengah, H Awaludin mengatakan, sampai saat ini belum ada anggota DPRD Lombok Tengah yang mengajukan PAW (Pengganti Antar Waktu), bagi anggota dewan yang hendak mendaftarkan diri kembali sebagai bakal calon legislative (bacaleg) tahun 2014.
‘’Kalau kita sih sifatnya menunggu dari anggota DPRD untuk mengajukan PAW. Dan kita belum tahu apakah mereka mau maju atau tidak dalam Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2014,’’ katanya kepada wartawan di kantornya, Kamis (18/4).
Awaludin mengatakan, jumlah anggota DPRD Loteng yang harus mengajukan PAW sebanyak 13 orang, apabila mereka mencalonkan diri kembali pada Pemilu Legislatif tahun 2014. Itu adalah harga mati bagi anggota dewan yang pindah partai untuk mencalonkan dirinya kembali.
Pada prinsipnya, lanjut Awaludin, pihaknya siap menunggu anggota dewan yang akan mengajukan PAW, karena kewajiban bagi DPRD untuk memperoses PAW bagi anggota dewan yang pindah partai tersebut. ‘’Untuk masa jabatan anggota DPRD ini, akan berakhir pada 11 Agustus 2014 mendatang. Jadi, lumayan lama masa jabatannya, tinggal satu tahun lebih,’’ ungkapnya.(ros)
No Comments