Banyak Masyarakat Lotim Tak Terima Surat Panggilan

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID — Wakil Bupati Lombok Timur (Wabup Lotim), HM Syamsul Luthfi sangat menyayangkan sekali dengan banyaknya masyarakat Lotim yang tidak memperoleh surat panggilan untuk menyalurkan aspirasinya dalam Pemilukada gubernur/wagub NTB dan bupati/wabup Lotim yang berlangsung hari ini, Senin (13/5).

Hal ini harus segera dicarikan solusi penyelesaiannya agar tidak ada yang merasa dirugikan. Seperti halnya yang terjadi di wilayah Desa Terara, terdapat sebanyak 30 orang warga yang tidak mendapatkan surat undangan untuk melakukan pencoblosan.

‘’Kami sangat sayangkan kalau ada masyarakat kita yang tidak terima surat panggilan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilukada ini,’’ tegas Wabup Lotim, HM Syamsul Luthfi kepada wartawan usai melakukan pencoblosan di TPS 8 Dasan Lekong yang berlokasi di Komplek BLK Selong, Senin (13/5).

Terkait masalah ini, kata Syamsul Luthfi, pihaknya sudah memerintahkan camat Terara untuk segera menyikapi persoalan itu dengan cepat. Dengan harapan agar nanti tidak menimbulkan gejolak yang lebih besar. Karena bagaimanapun juga, mereka sudah harus menentukan hak pilihnya dalam Pemilukada ini. ‘’Kasus di Desa Terara itu merupakan salah satu contoh kecil saja, karena saya yakin kasus yang sama juga terjadi di desa-desa lainnya di Lotim. Dan KPU harus tanggap dengan permasalahan ini,’’ ungkapnya.

Di tempat terpisah, Ketua Divisi Penyelenggara KPU Lotim, HM Hidayatullah mengatakan, dirinya tidak menampik bila ada warga yang tidak memperoleh surat panggilan Pemilukada. Hanya saja, pihaknya tidak mengetahui persis berapa jumlahnya.

Agar masyarakat bisa memilih bagi yang tidak memperoleh surat panggilan, maka mereka harus membawa Kartu Keluarga bersama KTP-nya ke masing-masing TPS. Hal ini sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). ‘’Kami belum mengetahui secara pasti jumlahnya, karena baru mendapatkan informasi saat hari pencoblosan berlangsung. Yang jelas, kami belum mendapatkan laporan secara tertulis dari masing-masing PPK dan PPS mengenai jumlah riil masyarakat yang tidak mendapatkan surat panggilan,’’ katanya.

Dalam masa perbaikan DPT, kata Hidayatullah, KPU Lotim telah mengimbau kepada masyarakat yang tidak terdaftar namanya di DPT untuk segera melaporkan diri agar didaftar, sehingga KPU Lotim menetapkan perbaikan DPT yang saat ini digunakan dalam Pemilukada gubernur/wagub NTB dan bupati/wabup Lotim.

Begitu juga kepada para paket calon dan timsesnya untuk memberikan data mengenai masyarakat yang belum dimasukkan dalam DPT tersebut, tapi hal itu tidak dilakukan secara penuh. Yang jelas, KPU Lotim telah bekerja dengan maksimal dalam penentuan DPT Pemilukada. ‘’Sesuai aturan yang ada, masyarakat yang tidak ada surat panggilannya, dipersilakan membawa KK dan KTP-nya untuk menyalurkan hak pilihnya,’’ ungkapnya.(sr)