LOTENG, Lomboktoday.co.id—Puluhan sopir angkutan umum (Angkum) carry yang beroperasi di wilayah Lombok Tengah melakukan hearing ke kantor DPRD Lombok Tengah, sekitar pukul 10.00 Wita, Selasa (25/6).
Hearing itu digelar terkait kenaikan tariff transportasi angkutan umum di wilayah Lombok Tengah seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah sejak beberapa hari lalu.
Pantauan Lomboktoday.co.id di kantor DPRD Lombok Tengah, terlihat puluhan sopir mendatangi kantor wakil rakyat itu dengan menggunakan mobil angkutan umum yang mereka gunakan sehari-hari. Mobil angkutan umum jenis Carry itu mereka parkir berderet panjang di jalan protokol depan kantor dewan hingga kantor bupati Loteng, sehingga membuat arus lalu lintas di jalan protokol tersebut sempat macet. Akibatnya, petugas kepolisian dari Satlantas Polres Loteng terpaksa turun tangan untuk mengalihkan arus lalu lintas kendaraan yang hendak melewati jalur tersebut ke jalur lain.
Ketua Koordinator Lapangan, Lalu Supardiana disela-sela hearing itu mengatakan, kedatangannya bersama puluhan sopir angkutan umum ini tak lain ingin meminta kepastian jumlah kenaikan tariff angkutan umum yang akan ditetapkan oleh Pemkab Loteng. Karena dengan kenaikan tariff tersebut, setidaknya nanti tidak terlalu membebani para sopir maupun penumpang.
‘’Kami berharap untuk sementara agar para sopir ini diberikan kewenangan untuk menaikkan tariff angkutan sendiri sebelum ada kepastian jumlah kenaikan tarif angkut dari Pemkab Loteng, sehingga tidak membebani para sopir dengan kenaikan harga BBM ini. Kami juga bersama para sopir yang lain sudah melakukan aksi mogok selama tiga hari sejak Sabtu lalu-hingga hari ini. Karena para sopir angkutan umum ini sepakat untuk tidak beroperasi dulu,’’ katanya.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Purnama Agung menjelaskan, sesuai aturan dari pemerintah pusat, jumlah kenaikan tariff itu paling tinggi 20 persen yang disesuaikan dengan jarak tempuh.
‘’Kemarin kita sudah rapat di kantor Dishubkominfo Propinsi NTB terkait penetapan jumlah kenaikan tariff angkutan umum. Penetapan jumlah kenaikan tariff angkutan umum itu kita harus ada reprensi dulu dari Dishubkominfo NTB. Kita tidak bisa serta-merta menaikkan tariff angkutan umum, itu butuh proses sesuai aturan di dalam membuat reprensi penetapan jumlah kenaikan tarip angkutan umum di Lombok Tengah. Mudah-mudahan 2-3 hari kedepan kita akan selesaikan mengenai penetapan jumlah kenaikan tariff angkutan umum di Lombok Tengah ini,’’ katanya.(ros)
No Comments