Didatangi SUAKA, Kajari Beberkan Kasus Korupsi

2 minutes reading
Friday, 13 Sep 2013 14:35 0 858 Editor

LOTENG, Lomboktoday.co.id – Jajaran LSM SUAKA Lombok Tengah (Loteng) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Jumat (13/9), untuk mempertanyakan keseriusan pihak Kejaksaan dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di Lombok Tengah.

“Kami datang lagi untuk mendorong dan memotivasi Kejaksaan agar bekerja maksimal dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di Lombok Tengah ini,” kata pembina LSM SUAKA, Lalu Tazir.

Hearing SUAKA dengan pihak Kejari Praya. [Lomboktoday.co.id/Akhyar Rosidi]

Hearing SUAKA dengan pihak Kejari Praya. [Lomboktoday.co.id/Akhyar Rosidi]

SUAKA mempertanyakan sejumlah kasus korupsi yang sudah dilaporkan ke Kejari Praya antara lain kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2008 di Dinas Dikpora Loteng, kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Riris, dan kasus dugaan korupsi pengadaan Bibit Benih Padi di Dinas Pertanian dan Peternakan Loteng.

“Sudah lama dilaporkan tetapi sampai sekarang tidak jelas penanganannya,” katanya.

Kedatangan jajaran LSM  SUAKA ditemui langsung oleh  Kepala Kejari (Kajari) Praya, Subri SH MH. Dalam hearing dengan SUAKA, Kajari Subri menjelaskan, semua perkara tindak korupsi yang dilaporkan masyarakat pasti ditangani oleh Kejaksaan.

Subri pun blak-blakan menjelaskan tentang sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejari Praya dan sudah diterbitkan surat perintah penyidikannya, antara lain kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Informasi Manajemen (SIM) di RSUD Praya dan kasus lainnya.

“Kasus dugaaan korupsi pengadaan bibit benih pada Dinas Pertanian Dan Peternakan Loteng juga sudah dalam penyidikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan saksi,” kata Subri.

Sementara untuk kasus pembangunan Pasar Riris di Desa Batunyale, papar Subri, pihaknya tidak menemukan adanya kerugian negara sehingga kasus itu tidak bisa dilanjutkan.

“Jual beli tanah untuk Pasar Riris tersebut sudah dibatalkan dan uangnya sudah dikembalikan ke negara. Rencana pembangunan pasar juga tidak jadi dilakukan,” terangnya.

Ia mengatakan, hal yang sama juga terjadi dengan kasus dugaan korupsi DAK pada Dinas Dikpora Loteng tahun 2009, ternyata tidak ada ditemukan kerugian Negara  pada saat penyelidikan.

“Kami juga senang ada dukungan masyarakat yang peduli korupsi, dan sinergi seperti ini harus terus untuk pemberantasan korupsi,” di daerah ini,” katanya. ROS

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA