LOTENG,Lomboktoday.co.id – Warga Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) akhirnya memilih membawa kasus tanah Pecatu di desa setempat ke ranah hukum.
Warga Pengembur saat berdialog dengan pihak Kejari Praya, terkait kasus Pecatu.[Lomboktoday.co.id/Akhyar Rosidi]
Dijumpai saat melapor, Kepala Desa Pengembur, Supardi Yusuf menjelaskan, warga dan aparatur Desa sudah mengadukan masalah tanah Pecatu ini ke Pemda Loteng, namun tidak ada tindaklanjut sehingga terpaksa dibawa ke ranah hukum melalui Kejaksaan.
Dijelaskan, tanah Pecatu Desa Pengembur seluas 6,8 Hektar telah diklaim oleh salah seorang warga dari Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, yang mengaku sebagai ahli waris, sejak tahun 2012 lalu. Padahal sejauh ini tidak ada jual-beli atau pun gadai hak atas tanah tersebut. Akibatnya, pihak Desa dan warga Pengembur tak bisa memanfaatkan asset Desa itu secara maksimal.
“Padahal tanah Pecatu itu jelas milik Desa, sejak Desa Pengembur ada pada tahun 1965 silam. Kedatangan kami bersama warga ini untuk melaporkan persoalan tanah Pecatu yang diklaim oleh salah satu warga Desa Penujak tersebut. Sebab, kami sudah koordinasi dengan Pemda tapi sampai saat ini belum ada kejelasan,” katanya.
Menurutnya, kasus ini sengaja dibawa ke ranah hukum melalui Kejaksaan agar ada fakta hukum yang jelas terkait status tanah Pecatu tersebut.
“Kami juga datang dengan membawa bukti-bukti terkait tanah Pecatu itu. Yang kami laporkan adalah klaim sepihak terhadap tanah Pecatu tersebut, dan kami juga akan menyerahkan buktinya,” tambah Kaur Pemdes Pengembur, Falahudin.
Warga dan aparat Desa Pengembur berharap supaya pihak Kejaksaan menindaklanjuti permasalahan ini sehingga tidak sampai menimbukan masalah yang tidak diinginkan di tingkat masyarakat.
Sementara itu, saat berdialod dengan warga, Kasi Intel Kejari Praya, Zulkarnaen SH mengatakan, pihaknya akan menampung dan menyampaikan laporan warga tersebut ke Kepala Kejari Praya untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan kaji data-data yang disampaikan ini sehingga bisa ditindaklanjuti,” katanya. ROS
No Comments