LOTIM,Lomboktoday.co.id – Sejumlah lapak dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan kantor Dinas/Instansi di Lombok Timur, mulai ditertibkan Satpol PP karena dinilai mengganggu kenyamanan.
Kasi Pamwal Satpol PP Lombok Timur, Waristul Firdaus SIP mengatakan, penertiban PKL ini dilakukan, karena dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pengguna jalan.
“Selama ini mereka berjualan di pinggir jalan bahkan di atas trotoar, sehingga masyarakat yang lewat jadi terganggu, terutama PKL yang berjualan di dekat perkantoran,” katanya, di sela penertiban Selasa (19/11).
Menurutnya, PKL yang berjualan di radius yang berdekatan dengan kantor akan langsung ditertibkan.
“Kegiatan ini, salah satu dukungan terhadap penilaian Adipura juga,” katanya.DIM
No Comments