Inspektorat Audit Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Ampenan

MATARAM, Lomboktoday.co.id – Dinas Dikpora Kota Mataram telah meminta pihak Inspektorat Kota Mataram untuk melakukan audit terhadap dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan Kepala SDN 1 Ampenan, H Raah Timanuddin.

Dugaan itu mencuat setelah belasan guru dan walimurid SDN 1 Ampenan melakukan unjukrasa dan mengadukan hal itu ke Dinas Dikpora, beberapa waktu lalu.

“Saat ini Inspektorat Kota Mataram sedang melakukan audit terkait laporan para guru SDN 1 Ampenan,” kata Kepala Dinas Dikpora Kota Mataram, H Ruslan Efendi kepada Lomboktoday.co.id, di Mataram, Selasa (17/12).

Menurut Ruslan, hasil audit yang dilakukan pihak Inspektorat Kota Mataram itu nantinya akan menjadi acuan Dinas Dikpora Kota Mataram mengambil langkah terkait sanksi yang akan diberikan kepada Kepala SDN 1 Ampenan terkait dugaan penyimpangan dana BOS.

“Sanksi yang akan dijatuhkan bisa pencopotan sebagai kepala sekolah atau lainnya,” ucap Ruslan.

Kendati demikian, Ruslan memastikan pihaknya telah mengusulkan Kepala SDN 1 Ampenan untuk dimutasi dari jabatannya yang sekarang.  Hanya saja, Ruslan enggan menyebut posisi apa yang akan ditempati H Raah Timanuddin jika dicopot dari Kepsek SDN 1 Ampenan.

“Kita sudah usulkan ke Walikota Mataram agar yang bersangkutan dimutasi. Mengenai yang bersangkutan dimutasi kemana, itu rahasia. Yang pasti tidak di pengawas pendidikan,” ujar Ruslan.

Menurut Ruslan, kebijakan itu diambil berdasarkan berbagai pertimbangan terkait banyaknya laporan yang masuk dari berbagai pihak terkait dugaan yang dilakukan pihak kepala sekolah SDN 1 Ampenan. Mulai dari laporan dari guru setempat terkait dugaan penyimpangan tabungan dan juga dugaan penyimpangan dana BOS.

“Laporan yang masuk ke kami sudah empat kali dan kita panggil kepsek bersangkutan dan puncaknya pada aksi demo para guru dan wali murid yang datang langsung ke Dinas Dikpora Mataram,” terang Ruslan.

Meski mendapatkan laporan, lanjut Ruslan, pihaknya tidak serta langsung memberikan sangsi kepada kepala sekolah terkait. Namun terlebih dahulu dilakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi laporan dari para guru dan wali murid.

Setiap pemanggilan yang dilakukan pihak Dinas Dikpora Kota Mataram kepala SDN 1 Ampenan membantah melakukan perbuatan tersebut.

Puncaknya aksi demonstrasi guru ke Dinas Dikpora pada hari Jumat 13 Desember 2013.

“Intinya dalam mengambil kebijakan, kami harus dilalui sesuai prosedur yang ada,” pungkasnya.(MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *