Puskesmas jadi BLUD, tak Kurangi Layanan Masyarakat Miskin

3 minutes reading
Tuesday, 1 Jul 2014 10:15 0 1194 Editor

Kerjasama Bagian Humas dan Protokol Setdakab Lotim dengan Lomboktoday.co.id

LOTIM, Lomboktoday.co.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, saat ini tengah mengkaji peluang untuk menjadikan 29 Puskesmas Kecamatan yang ada di daerah itu menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal itu diungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Suprayitno, SKM di ruang kerjanya kemarin.

Masyarakat mengantri layanan kesehatan gratis yang digelar Pemkab Lotim di sebuah Puskesmas.

Masyarakat mengantri layanan kesehatan gratis yang digelar Pemkab Lotim di sebuah Puskesmas.

‘’Kita berencana untuk menjadikan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sebagai suatu solusi strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat,’’ tandas pejabat yang akrab disapa Pak Yit di kantornya.

Dengan menjadi BLUD, Puskesmas memiliki kewenangan otonomi, mulai dari penganggaran hingga pengelolaan keuangan. Puskesmas, membuat neraca keuangan sendiri, keuntungan dari kegiatan layanan yang diberikan dapat dipergunakan untuk membiayai berbagai kekurangan yang ada, seperti sarana maupun prasarana kesehatan yang dibutuhkan masyarakat. BLUD Puskesmas juga dapat merekrut tenaga kesehatan dan non kesehatan berdasarkan kebutuhan layanan masyarakat, dan menggajinya sesuai ketentuan BLUD bersangkutan.

Suprayitno berharap agar pembentukan pola pengelolaan keuangan (PPK) BLUD Puskesmas itu, dapat menjawab berbagai permasalahan atau kendala layanan yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat, sehingga pada gilirannya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan terpenuhi di seluruh Puskesmas di Kabupaten Lotim.

Disebutkan, tiga syarat untuk menjadi PPK BLUD, meliputi syarat subtantif, teknis dan administratif. Persyaratan subtantif meliputi penyediaan barang dan jasa,pengelolaan wilayah dan pengelolaan dana khusus, syarat teknis, kinerja pelayanan layak kelola dan memenuhi standar kinerja keuangan yang sehat, sedangkan syarat administratif, meliputi adanya pernyataan kesanggupan dari pengelola Puskesmas, komitmen meningkatkan kinerja, memiliki konsep tata kelola yang baik, perencanaan strategi bisnis, memiliki standar pelayanan minimal, ada laporan keuangan pokok/prognosa laporan keuangan serta laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia diaudit secara independen.

Melihat syarat menjadi PPK BLUD Puskesmas, diyakini kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada upaya peningkatan pelayanan, sebagaimana tujuan dari dibentuknya BLUD sendiri. Ini sekaligus menjadi respons positif Pimpinan daerah, terhadap adanya tudingan layanan di Puskesmas se-Lombok Timur yang dianggap kurang memuaskan.

Ini artinya, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas masih terbilang rendah. Melalui PPK BLUD nantinya, pola manajemen layanan yang dianggap biang kendala dirubah menjadi lebih baik sehingga berujung pada membaiknya kualitas layanan.

Manajemen BLUD, sambungnya, memberikan kesempatan bagi pengelola Puskesmas untuk mengoperasikan unit kerjanya dengan prinsip bisnis. Dipastikan, kehadiran BLUD Puskesmas tetap menguntungkan masyarakat miskin karena berdampak terhadap peningkatan kualitas layanan.

Selain itu, BLUD juga tidak akan mengakibatkan biaya kesehatan masyarakat miskin meningkat, dan dianggap cukup tepat dengan hadirnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jadi masyarakat miskin tak perlu khawatir, karena biaya kesehatannya sudah menjadi tanggungan  Pemerintah.

Diharapkan pada tahun 2014 ini kebijakan itu sudah mulai bisa diterapkan, dengan membentuk  separuh dari 29 Puskesmas yang ada menjadi PPK BLUD. Selanjutnya, Dinas Kesehatan, mentargetkan pada tahun 2015 seluruhnya sudah menjadi BLUD.

Guna mewujudkan rencana itu, terhadap Puskesmas yang direncanakan menjadi BLUD tahun 2014, sudah mulai dilakukan persiapan perangkat-perangkat lunak sebagai pendukung. Selain itu, bersamaan dengan itu dipersiapkan sumber daya manusia pendukungnya.

Secara keseluruhan, melihat kondisi tenaga kesehatan di Puskesmas-Puskesmas, masih terdapat jenis ketenagaan petugas yang belum tersedia, seperti tenaga apoteker, tenaga dokter dan tenaga medis spesifik lainnya. Sedangkan jumlah tenaga perawat dan bidan rata-rata sudah memadai, pungkasnya.(zar-humas)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA