LOTENG, Lomboktoday.co.id -Menanggapi kasus dugaan pengederan ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru di sebuah sekolah di wilayah Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Dimana, oknum tersebut menarik biaya sekitar Rp7 juta untuk memperoleh gelar sarjana. Dan korbannya adalah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram.
Terungkapnya pengedaran ijasah palsu itu berawal dari salah seorang mahasiswa Universitas Muhamadiyah Mataram yang hendak melegalisasi ijazahnya ke kampus Muhammadiyah Mataram.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Dikpora Lombok Tengah, H Sumum mengimbau kepada semua pihak, baik guru maupun masyarakat agar tidak cepat tergiur dengan ijazah yang mudah dan cepat didapat.
Ia berharap kepada semua guru yang ingin melanjutkan studinya, harus melalui lembaga dan prosedur yang jelas. Bila ada tawaran untuk memperoleh ijasah dengan cepat, itu harus mengetahui terlebih dahulu konsekuensi hukumnya. Baik itu dari penerima maupun pemberi ijasah.
‘’Bagaimana bisa mendapat ijazah dengan cepat dan mudah. Belum kuliah kok malah bisa mendapatkan ijasah. Itu perlu kita pertanyaan,’’ kata Sumum tegas kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (15/8).
Apabila dugaan pengedaran ijazah palsu itu terbukti melibatkan oknum guru di daerah ini, maka pihaknya akan menunggu preoses lebih lanjut. Dan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan lembaga bersangkutan. Karena yang menjadi korban juga adalah oknum guru di wilayah Loteng.(ROS)
No Comments