‘’Terkait Penahanan 13 Warga Ijobalit’’
LOTIM, Lomboktoday.co.id – Puluhan warga Ijobalit, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Selasa (02/12), dalam pertemuan antara aparat kepolisian, Kodim 1615 Lotim dan institusi terkait di kantor Bakesbangpoldagri Lotim terkait permohonan warga Ijobalit yang meminta agar warga yang ditahan polisi paling tidak ditahan di Polres Lotim, bukan di Polda NTB, jika tidak bisa dilakukan penangguhan. Pertemuan itu dipimpin Kepala Bakesbangpoldagri Lotim, Sudirman.
HL Selamat, tokoh masyarakat Kelurahan Ijobalit dalam pertemuan itu, mengatakan, sebenarnya warga Ijobalit pada dasarnya adalah warga yang manut mengikuti aturan pemerintah. ‘’Untuk itu, mari kita pahami pemikiran yang kadang tidak bisa diterima oleh masyarakat. Kami minta pemerintah mengayomi warga Ijobalit, termasuk meminta warga Ijobalit sendiri untuk duduk bersama dengan hati yang tenang menyikapi permasalahan yang sedang dihadapai,’’ katanya.
Pihaknya juga meminta kepada pemerintah agar tidak mendramatisir kondisi yang terjadi di Ijobalit ini, dan jangan membuat masyarakat bingung. Apalagi saat ini ada warga yang sedang tersandung hukum akibat kasus anarkis yang terjadi beberapa waktu lalu.
‘’Jangan justeru didramatisir kejadian itu, kesalahan semua warga. Hal itu terjadi berawal dari ketidakpahaman karena tidak ada sosialiasi,’’ ungkapnya.
Sehingga, terkait adanya 13 warga Ijobali yang tersandung hukum itu, dirinya meminta agar pemerintah mengajak masyarakat untuk melakukan komonikasi dengan Polda NTB. ‘’Kami masyarakat menunggu secepatnya dari Pemda untuk melakukan silaturrahmi dengan kapolda NTB terkait 13 warga kami. Paling tidak, kalau ke-13 warga ini tidak bisa ditangguhkan, penahanannya dipindahkan ke Polres Lotim, sehingga keluarga atau warga yang ingin datang menjenguk, tidak terlalu jauh,’’ ujarnya.
Ketua LKMK Kelurahan Ijobalit, Ratna Dewi mengatakan, kasus yang terjadi di Ijobalit ini membuat dirinya merasa prihatin. Karena, kejadian itu terjadi atas ulah sekelompok orang dari luar Ijobalit yang ingin mencari sesuatu melalui tambang pasir besi.
‘’Sangat diharapkan kepada pemerintah dan PT AMG pendekatan persuasif kepada masyarakat. Karena, hal ini tidak pernah disosialisasikan oleh pihak-pihak tersebut,’’ katanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Lingkungan Utara, Kahaerul Hadi. Dalam pertemuan itu, ia menyatakan bahwa pihak perusahaan penambang pasir besi menggangap kalau masyarakat itu tidak ada, dan seenaknya mau melakukan penambangan.
‘’Selama ini pemerintah maupun PT AMG menganggap kami tidak ada. Terjadinya aksi anarkis beberapa waktu lalu, imbas dari kekesalan warga,’’ katanya.
Sementara itu, Wakapolres Lombok Timur, Kompol Cakhyo Prihatin dalam pertemuan tersebut mengatakan, aparat sangat takut melanggar hukum, karena hukum tak memandang bulu, baik itu pejabat tingkat bawah sampai atas.
‘’Kasus Ijobalit sangat disayangkan hingga ada 13 orang warga ditahan di Polda NTB,’’ katanya.
Sedangkan terkait masalah permintaan pembebasan ke-13 warga itu, menurut Cahkyo, itu tidak bisa dipenuhi lantaran kasusnya ditangani Polda NTB. Paling tidak untuk bisa menyelesaikan masalah ini, Pemda harus bersilaturrahmi ke Polda NTB dengan menyampaiakan pertimbangan-pertimbangan yang akan meyakinkan pihak Polda NTB.
Kepala Bakesbangpoldagri Lotim, Sudirman selaku mediator dalam kasus ini mengatakan, terkait apa yang menjadi permintaan masyarakat Ijobalit itu, Pemda siap untuk memfasilitasi mencari solusi terkait permasalahan kasus Ijobalit ini, terutama terkait penahanan 13 warga tersebut.
‘’Kita sepakat memfasilitasi pertemuan terkait masalah hukum dengan Polda NTB,’’ katanya.(DIM)
No Comments