Hak Angket Harga Mati Lengserkan Ali BD

3 minutes reading
Monday, 27 Apr 2015 18:02 0 867 Editor
LENGSERKAN ALI BD: Forum Solidaritas Masyarakat Lotim Menggugat mendesak DPRD Lotim untuk membuat hak angket harga mati melengserkan Bupati Lotim, HM Ali BD. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)

LENGSERKAN ALI BD: Forum Solidaritas Masyarakat Lotim Menggugat mendesak DPRD Lotim untuk membuat hak angket harga mati melengserkan Bupati Lotim, HM Ali BD. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)

LOTIM, Lomboktoday.co.id – Forum Solidaritas Masyarakat Lotim Menggugat menegaskan, hak angket harga mati untuk melengserkan Bupati Lotim, HM Ali Bin Dachlan.

Itu sebabnya DPRD Lotim didesak untuk segera membentuk hak angket guna meminta pertanggungjawaban bupati Lotim atas carut-marutnya pemerintahan di Bumi bermotokan Patuh Karya ini.

Karena, selama hampir dua tahun memerintah di Lotim, belum ada kemajuan yang dihasilkan oleh Bupati Lotim, Ali BD. Hal ini tidak sesuai dengan janji politiknya yang didengung-dengungkan dalam Pemilukada lalu yang pro rakyat.

Pernyataan dan ungkapan yang dilontorkan Forum Solidaritas Masyarakat Lotim Menggugat ini tidak saja dalam hearing yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Lotim, Senin (27/4). Tapi, diluapkan pula dalam spanduk yang terbentang di ruangan sidang yang berbunyi ‘’Forum Solidaritas Masyarakat Lotim Menggugat Hak Angket Harga Mati Lengserkan Ali BD’’.

‘’Pokoknya, kami dari forum harga mati hak angket untuk melengserkan bupati Lotim,’’ kata Ketua SMS Lotim, Sayadi dalam hearing itu.

Hearing yang diterima Ketua DPRD Lotim, H Khaerul Rizal bersama tiga wakil pimpinan DPRD Lotim dan anggota gabungan komisi DPRD Lotim, agendanya untuk menindaklanjuti hearing yang telah dilakukan sebelumnya, tapi ditunda lantaran tidak ada kata sepakat.

Adapun masalah yang diusung Forum Solidaritas Masyarakat Lotim Menggungat yakni kasus hutan Sekaroh, Hutan Sambalia, Tambang Pasir Besi, Tambang Pasir Laut, Pendidikan, Tanah Pecatu dan masalah warga Dam Pandandure yang tergenang dan belum dibebaskan lahannya oleh pemerintah daerah.

‘’Semua masalah ini muaranya pada Bupati Lotim, HM Ali BD, sehingga harus diminta pertanggungjawabannya. Kami nilai bupati Lotim telah mengingkari janji politiknya yang pro terhadap rakyat,’’ tegas Humas Presidium Masyarakat Lombok Selatan, Lalu Ahmad Junaidi.

Sementara itu, Ketua DPRD Lotim, H Khaerul Rizal dalam penyampaiannya di hadapan peserta hearing itu meminta kepada Forum Solidaritas Masyarakat Lotim Menggugat untuk membedah semua masalah ini. Cuma, masing-masing masalah harus dibahas secara terpisah dengan masalah lainnya agar jelas.

Karena, pihaknya telah mengagendakan waktu mulai Senin depan sampai Kamis untuk membahas satu persatu. Itupun bila anggota Forum Solidaritas Masyarakat Lotim Menggugat mau untuk itu.

‘’Kalau kita bahas semuanya hari ini, tidak akan bisa selesai, sehingga harus dibahas per item yang ada dengan mengagendakan waktu selama empat hari. Kalau kami saat ini dituntut untuk membentuk hak angket, itu tidak bias, karena ada mekanisme yang harus dilakukan,’’ katanya.

Sementara terkait masalah kasus pendidikan di Lotim, kata Rizal, pihaknya sudah mengagendakan untuk membentuk pansus pendidikan. Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan hearing dengan pihak PMII Lotim mengenai masalah SDN 7 Terara.

‘’Kami sudah sepakat untuk membentuk pansus pendidikan untuk membedah berbagai masalah pendidikan di Lotim. Kami siap sedia untuk menyerap aspirasi masyarakat,’’ ungkapnya.

Pantauan Lomboktoday.co.id di ruang sidang DPRD Lotim, terlihat antara DPRD Lotim dengan Forum Solidaritas Masyarakat Lotim Menggugat sempat terjadi saling talik ulur mengenai masalah kelanjutan hearing tersebut, karena dewan minta untuk dibahas per item masalahnya dengan waktu yang sudah diagendakan. Dan pihak Forum Solidaritas Masyarakat Lotim Menggugat menginginkan untuk dibahas hari ini juga. Tapi setelah ada kesepakatan, akhirnya ditunda sampai Senin depan.(SR)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA