Kapolres Lotim Perintahkan Polsek Tangkap Pupuk

2 minutes reading
Monday, 18 May 2015 17:01 0 387 Editor

LOTIM, Lomboktoday.co.id – Kapolres Lombok Timur, AKBP Heri Prihanto memerintahkan kepada semua Polsek yang ada di wilayah kerjanya untuk menangkap para penjual pupuk bersubsidi kepada masyarakat. Setelah itu baru diperiksa surat ijin maupun administrasinya, apakah sudah lengkap atau tidak.

‘’Saya sudah perintahkan para kapolsek untuk menangkap masyarakat yang memperjualbelikan pupuk bersubsidi yang tidak ada ijinnya,’’ kata Kapolres Lotim, AKBP Heri Prihanto kepada wartawan usai menghadiri acara pengukuhan pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim, di pendopo bupati Lotim, Senin (18/5).

Kapolres mengatakan, jikalau ditemukan ada para pengecer atau pengusaha pupuk yang dicurigai melakukan penjualan pupuk bersubsidi, harus diamankan terlebih dahulu. Baru kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan lainnya.

Tapi, apabila dari hasil pemeriksaan itu tidak ada kelengkapannya, maka pihaknya akan memproses sesuai aturan dan hukum yang ada. Begitu juga sebaliknya, apabila sudah lengkap, maka pihaknya akan melepaskannya. ‘’Pada intinya, kami tidak akan pandang bulu. Kalau bersalah, tentu kami akan melanjutkannya,’’ ungkapnya.

Lebih jauh orang nomor satu di lingkungan Polres Lotim itu meminta kepada para kapolsek dan bhabinkamtibmas yang ada, untuk selalu melihat permasalahan yang di hadapi masyarakat. Terutama mengenai masalah kelangkaan pupuk yang seringkali dikeluhkan oleh para petani.

Karena yang paling mengerti mengenai masalah situasi dan kondisi di desa, adalah para bhabinkamtibmas yang ada di desa bersangkutan.

‘’Kalau ada yang dicurigai melakukan penimbunan pupuk bersubsidi dan salah sasaran dalam penyaluran, maka segeralah bertindak dan berkoordinasi sesuai dengan jenjang yang ada,’’ ujarnya.(SR)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA