KPU Loteng Diminta Kerja Sesuai Aturan

2 minutes reading
Wednesday, 5 Aug 2015 20:04 0 405 Editor
BERJABAT TANGAN: Ketua Umum FNI NTB, L Ranggalawe berjabat tangan dengan ketua dan anggota komisioner KPU Loteng. (Foto: Akhyar Rosidi/Lomboktoday.co.id)

BERJABAT TANGAN: Ketua Umum FNI NTB, L Ranggalawe berjabat tangan dengan ketua dan anggota komisioner KPU Loteng. (Foto: Akhyar Rosidi/Lomboktoday.co.id)

LOTENG, Lomboktoday.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Federasi Nasional Independen (FNI) NTB melakukan aksi damai ke kantor KPU Loteng, Rabu (05/8), sekitar pukul 10.00 Wita. Massa yang dipimpin Ketua Umum FNI NTB, L Ranggalawe itu, diterima lima komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Loteng, Lalu Darmawan, di ruang rapat KPU Loteng.

Dalam kesempatan itu, Lalu Ranggalawe menyampaikan beberapa poin penting ke pihak penyelenggara pemilu, yakni; meminta komisioner KPU memperlakukan sama semua bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Loteng. Jangan sepelekan pasangan balon perseorangan (independent) dan mengutamakan pasangan jalur partai politik. ‘’KPU harus berjalan di-relnya. Jangan miring sebelah dan berpihak ke calon lain,’’ kata Ranggalawe.

Tidak hanya itu, KPU dan Panwaslu mendapat warning dari Ketua Umum FNI NTB, Lalu Ranggalawe. Dimana, Ranggalawe memberikan peringatan bagi penyelenggara dan pengawas pemilu agar cermat menyampaikan informasi ke media. Contohnya, KPU dan Panwaslu sempat menyampaikan Pilkada Loteng berpotensi tanpa calon independent. ‘’Penilaian orang awam beda dengan kita. Ini bagian koreksi kita bersama,’’ ungkapnya.

Untuk Pilkada kali ini, Ranggalawe berharap semua calon lolos. Tiga balon dari jalur parpol dan tiga balon dari jalur independent. Bila ini terwujud, maka Pilkada Loteng 2015 bisa sama seperti tahun 2010 silam. ‘’Harapan kami, Pilkada 2010 lalu bisa sama jumlah calonnya. Tidak ada yang gugur,’’ harapnya.

Menanggapi tuntutan itu, Ketua KPU Loteng, Ary Wahyudi menegaskan, KPU menjalankan tahapan Pilkada sesuai Undang-Undang. Dalam Pemilu, KPU tidak sendiri. KPU mendapat pengawasan dari Panwaslu. ‘’Insya Allah, tidak ada ruang kami untuk melakukan hal-hal negatif,’’ tegasnya.

KPU sebagai penyelenggara pemilu, tidak pernah tebang pilih. Tapi perlu diingat, bila nanti dijumpai ada anggota PPS di lapangan tidak verifikasi, agar segera dilapaorkan. Oknum PPS yang melakukan pelanggaran akan ada sanksi pidana.(ROS)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA