SURAT LAPORAN: Pengurus Cabang Partai Gerindra Lotim, Suharman menunjukkan bukti laporan kepada media di Mapolres Lotim. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)
LOTIM, Lomboktoday.co.id – Dengan didampingi beberapa Pengurus Anak Cabang (PAC), salah seorang Pengurus Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Lombok Timur, Suharman melaporkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Lotim, Sawaludin ke Polres Lotim, Jumat (21/8).
Laporan itu diterima Bagian Sentra Pelayanan Masyarakat Terpadu (SPKT) Polres Lotim untuk kemudian diteruskan ke bagian Satuan Reskrim guna dibuatkan berita acara pelaporan dan pemeriksaan terhadap apa yang dilaporan.
Laporan itu terkait dugaan percemaran nama baik yang dilakukan Ketua Partai Gerindra Lotim, Sawaludin terhadap Suharman selaku Pengurus Cabang, terutama dalam kasus dugaan penyunatan uang partai sejumlah Rp15 juta tahun 2014 lalu untuk kegiatan Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) 2014 di Gedung Juang 45 Selong.
‘’Saya tidak terima kalau saya dikatakan menilep uang partai oleh Ketua Gerindra Lotim, Sawaludin. Sehingga saya keberatan dan melaporkannya ke Polres Lotim,’’ kata Suharman kepada wartawan di Mapolres Lotim.
Di tempat terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Lotim, Sawaludin saat dikonfirmasi membantah bila dirinya menuduh Suharman melakukan penyutanan dana partai. Melainkan, pihaknya meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan atas penggunaan dana partai pada saat kegiatan Rakorcab.
‘’Wajar kan kalau kami meminta pertanggungjawaban dalam kegiatan Rakorcab itu, biar jelas. Saya tidak akan tinggal diam dan akan melaporkan balik nantinya,’’ katanya.(SR)
No Comments