Djohan: Mutasi Boleh, Tapi Tak Etis Saat Ini

Djohan Syamsu. (Foto: Danu Putrawinata/Lomboktoday.co.id)
Djohan Syamsu. (Foto: Danu Putrawinata/Lomboktoday.co.id)
Djohan Syamsu. (Foto: Danu Putrawinata/Lomboktoday.co.id)

KLU, Lomboktoday.co.id – Isu mutasi jabatan struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang santer terdengar belakangan ini, disikapi mantan Bupati KLU, H Djohan Syamsu. Menurutnya, penjabat bupati memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi. Hanya saja, tidak etis untuk dilakukan saat ini.

‘’Mutasi merupakan wewenang penjabat bupati. Tapi, mungkin kurang etis jika dilakukan saat ini,’’ kata Djohan Syamsu di Tanjung, KLU, Minggu (13/9).

Jika mutasi benar dilakukan, lanjut Djohan, maka berpotensi mengganggu keberlangsungan pembangunan daerah, mengingat saat ini sudah memasuki masa akhir tahun anggaran 2015.

‘’Penjabat bupati harus memiliki pertimbangan dan dasar yang kuat untuk melakukan mutasi. Termasuk sesuai dengan perundang-undangan yang ada,’’ ungkapnya.

Lebih jauh Djohan menjelaskan, mutasi yang terkesan dipaksakan akan berdampak pula pada stagnannya program yang ada akibat ketidakpahaman pejabat yang baru.

‘’Percayakan saja pada pejabat yang sekarang. Hanya saja, mungkin perlu dikawal dan diluruskan dalam melanjutkan program yang sudah ada,’’ ujarnya.(DNU)