LOTIM, Lomboktoday.co.id – Kasus pembegalan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lotim. Kali ini, yang menjadi korban adalah Ade (25 tahun) dan Piyan (15 tahun). Keduanya merupakan warga Batu Basong, Desa Suntalangu, Kecamatan Suela, Lombok Timur.
Aksi pembegalan itu terjadi di jalan jurusan Desa Suntalanggu-Ketangga, pada Minggu malam (18/10), sekitar pukul 20.30 Wita. Dimana, pelaku berhasil merampas sepeda motor Honda Supra X 125 cc Nopol DR 3378 LU.
Kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Suela guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelakunya.
Informasi yang dihimpun Lomboktoday.co.id menyebutkan, kasus pembegalan ini bermula ketika korban mengendarai sepeda motor dari arah Ketangga dan hendak pulang ke Suntalanggu dengan cara berboncengan.
Korban dicegat oleh pelaku menggunakan sepeda motor dari arah berlawanan. Selain itu, pelaku juga mengancam korban menggunakan sebilah parang sambil meminta Hand Phone (HP), uang dan kunci sepeda motor korban. Akhirnya korban memberikan pelaku uang Rp100 ribu, tapi pelaku juga sempat menendang teman korban dan meminta untuk segera menyerahkan HP-nya.
Melihat temannya di tendang pelaku, korban langsung melakukan perlawanan. Tapi, pelaku langsung memukul korban menggunakan gagang parangnya, sehingga membuat korban mengalami luka robek di pipi kiri. Bahkan pelaku langsung merebut kunci kontak dari tangan korban, dan pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban.
Akibat kejadian itu, korban langsung melaporkan kasusnya ke Polsek Suela untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lotim, AKBP Karsiman melalui Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Muhajirin saat dikonfirmasi membenarkan bila pihaknya telah menerima laporan terkait adanya kasus perampasan sepeda motor yang menimpa korban di wilayah hukum Polsek Suela. ‘’Kasusnya sudah ditangan untuk proses hukum lebih lanjut,’’ kata Muhajirin.(SR)
No Comments