LOTIM, Lomboktoday.co.id – Hasil kesepakatan antara para pedagang Pasar Masbagik dengan Pemerintah Kabupaten Lotim belum mencapai kata sepatak. Pasalnya, banyak pedagang lama yang tidak mendapatkan tempat di lokasi baru.
‘’Para pedagang belum mencapai kata sepakat terkait relokasi,’’ kata Ketua Asosiasi Pedagang Tetap Pasar Masbagik, Zuhaeri melalui suratnya yang dikirim ke Redaksi Lomboktoday.co.id, Senin (19/10).
Menurut Zuhaeri, belum adanya kata sepakat, dikarenakan sebagian besar para pedagang yang mau direlokasi, tidak mendapkan tempat di lokasi baru. ‘’Dari 20 orang pemilik toko di pasar lama, hanya dua orang yang diberikan tempat di lokasi baru,’’ ungkapnya.
Bahkan para pedagang lapak pun banyak yang belum mendapatkan tempat. ‘’Ruko, toko maupun lapak yang ada di pasar baru, hampir semua sudah di kapling oleh pedagang baru yang memiliki duit,’’ keluhnya.
Hal ini menjadi alasan para pedagang ini menolak untuk di relokasi. Bahkan dari 300 pedagang lapak yang ada, sekitar 150 diantaranya yang tidak mendapatkan tempat di lokasi baru. ‘’Bukannya kami menolak di relokasi,’’ jelasnya.
Sepanjang para pedagang lama terakomodir di tempat baru, tidak ada masalah. Itu sebabnya, hasil kesepakan dengan Wabup Lotim, H Khaerul Warisin pun deadlock, karena adanya penarikan uang terlebih dahulu kepada pedagang baru oleh pihak Dinas PPKA Lotim.
Terkait masalah ini, pihaknya juga telah mengirimkan surat untuk hearing dengan DPRD Lotim, agar segera membentuk panja terkait permasalahan relokasi pedagang di Pasar Masbagik ini. ‘’Kita akan meminta DPRD untuk segera membentuk panja terkait masalah relokasi ini,’’ pungkasnya.(DIM)
No Comments