DPRD Loteng Sahkan KUA-PPAS APBD 2016 dan Dua Ranperda Inisiatif

3 minutes reading
Tuesday, 20 Oct 2015 11:06 0 576 Editor

Kerjasama Bagian Humas DPRD Loteng dengan Lomboktoday.co.id

LOTENG, Lomboktoday.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) & Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Loteng Tahun 2016.

TEKEN MoU: Pengesahan KUA-PPAS APBD Loteng 2016 ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Loteng dengan Pemkab Loteng oleh Wabup Loteng, HL Normal Suzana dan Ketua DPRD Loteng, H Achmad Puaddi dalam Sidang Paripurna, di RRU DPRD Loteng, Senin (19/10). (Foto: Akhyar Rosidi)

TEKEN MoU: Pengesahan KUA-PPAS APBD Loteng 2016 ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Loteng dengan Pemkab Loteng oleh Wabup Loteng, HL Normal Suzana dan Ketua DPRD Loteng, H Achmad Puaddi dalam Sidang Paripurna, di RRU DPRD Loteng, Senin (19/10). (Foto: Akhyar Rosidi/Lomboktoday.co.id)

Pengesahan KUA-PPAS APBD Loteng 2016 itu, ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Loteng dengan Pemkab Loteng yang dilakukan oleh Wakil Bupati Loteng, HL Normal Suzana dan Ketua DPRD Loteng, H Achmad Puaddi dalam Sidang Paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Loteng, Senin (19/10), sekitar pukul 10.00 Wita.

Dalam kesempatan itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Loteng, M Tauhid menyampaikan, sesuai hasil pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pendapatan Daerah dalam KUA-PPAS APBD Loteng 2016, ditargetkan sebesar Rp1,6 triliun.

Dari Rp1,6 triliun ini, rinciannya; Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp161 miliar atau 9,2 persen dari total Pendapatan Daerah. Kemudian Dana Perimbangan sebesar Rp1,09 triliun dan Rp362 miliar berasal dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

‘’Untuk dana perimbangan bersumber dari bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp70,35 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp951,35 miliar serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp77,92 miliar,’’ katanya.

Sementara itu, untuk alokasi Belanja Daerah, pada KUA-PPAS APBD Loteng 2016 ditargetkan sebesar Rp1,58 triliun. Masing-masing Belanja Tidak Langsung untuk belanja pegawai dan sebagainya sebesar Rp1,12 triliun, dan Belanja Langsung untuk membiayai program-program pemerintah daerah sebesar Rp459,32 miliar.

‘’Secara umum, untuk Belanja Langsung dari semula hanya 26,15 persen, naik menjadi 28,95 persen dari total belanja daerah. Sedangkan Belanja Tidak Langsung turun menjadi 71,05 persen dari semula sebesar 73,85 persen,’’ ungkapnya.

Kemudian dari sisi kebijakan penerimaan pembiayaan tahun 2016, diproyeksikan nihil. Sedangkan kebijakan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp37,1 miliar, yang diarahkan untuk pembayaran utang pokok pada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp24,8 miliar, Penambahan Penyerataan Modal pada PT Bank NTB Rp7,3 miliar serta Penguatan Modal PDAM Praya sebesar Rp5 miliar.

‘’Dengan memperhatikan total Pendapatan Daerah ditambah Penerimaan Pembiayaan, dikurangi total Belanja Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan, maka struktur RAPBD Loteng tahun 2016 direncanakan dalam posisi berimbang,’’ ujarnya.

Bersamaan dengan penetapan KUA-PPAS APBD Loteng 2016 tersebut, DPRD setempat juga mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif dari DPRD Loteng. Yakni Ranperda Pengolahan Sampah dan Ranperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.

‘’Kedua Ranperda ini sudah melalui proses pembahasan cukup panjang,’’ kata juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Loteng, Nurul Adha.

Nurul Adha mengatakan, perubahan-perubahan dalam kedua Ranperda itu tidak terlalu signifikan. Pasalnya, semua unsur dalam kedua Ranperda itu hampir sudah sesuai dengan aturan-aturan hukum yang lebih atas. Sehingga, Pansus DPRD Loteng tidak banyak melakukan perubahan terhadap draf yang diajukan.

‘’Intinya sekarang, pemerintah daerah kita harapkan bisa segera menyiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi pelaksaan kedua Perda ini,’’ ungkapnya.

Terkait dua Ranperda Insiatif tersebut, Wakil Bupati Loteng, HL Normal Suzana mengaku sangat mengapreasi kinerja DPRD Loteng. Ia pun berharap kedua Perda baru ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Terutama dalam hal Pengelolaan Sampah dan dalam proses Penyusunan Produk-Produk Hukum Daerah.

‘’Utamanya terkait persoalan sampah, dengan adanya Perda Sampah ini, maka pola dan tata kelola persampahan di daerah ini bisa segera terjawab,’’ harapnya.(ROS)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA