Jimkerr Bakal Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik

2 minutes reading
Saturday, 26 Dec 2015 13:09 0 421 Editor

LOBAR, Lomboktoday.co.id – Manager Unit PLTU Jeranjang, Jimkerr, bakal terjerat kasus pencemaran nama baik. Pasalnya, yang bersangkutan telah dilaporkan oleh Ahli Muda K3 & Lingkungan PT Indonesia Power PLTU Jeranjang, Bahrul Mujahid, dengan laporan pencemaran nama baik ke Mapolres Lombok Barat, pada 26 Oktober 2015 lalu. Dan saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

Kepala Bidang Operasional Satreskrim Polres Lombok Barat, IPTU Agus Indra K saat dikonfirmasi via telepon mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Seperti Manager Unit PLTU Jeranjang, Jimkerr dan Kepala Divisi Pengembangan SDM & Talenta PT Indonesia Power pusat, Agung Siswanto.

‘’Untuk proses pemanggilan saksi lainnya, kita masih menunggu pendalaman lagi. Untuk kejelasannya apakah terlapor bisa terkena tindak pidana pencemaran nama baik, pada dasarnya kita harus mengacu kepada Undang-Undang. Dan memungkinkan saja jika nanti pada pendalaman lebih lanjut tersebut ada bukti-bukti yang menguatkan, sehingga tidak menutup kemungkinan terlapor itu bisa terjerat dengan kasus pencemaran nama baik,’’ kata Agus Indra kepada wartawan, Sabtu (26/12).

Yang jelas, kata Agus Indra, untuk sementara, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman atas laporan Bahrul Mujahid. Dan jika nanti semuanya sudah lengkap, maka baru pihaknya akan mengekspose lebih mendalam lagi.

Seperti diketahui, Bahrul Mujahid terpaksa menempuh jalur hukum dengan laporan polisi No.SP2 HP/245/XI/2015/RESKRIM Polres Lobar, karena berkaitan dengan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga telah dilakukan oleh Manager Unit PLTU Jeranjang, Jimkerr terhadap dirinya.

Bahrul sendiri menyayangkan sikap managernya, Jimkerr itu yang telah melaporkan dirinya ke pusat. Mestinya, persoalan ini diselesaikan terlebih dahulu secara internal. Karena atas laporan Jimkerr ke pusat itu, menyebabkan Bahrul Mujahid disidang disiplin di Bali pada 28 September 2015 lalu oleh tim KP2DP, dan bersyukurnya Bahrul Mujahid dinyatakan tidak bersalah. Meski begitu, Bahrul tetap merasa dirinya terancam, nama baiknya jelek, dan karirnya mandek. Itulah sebabnya Bahrul terpaksa melaporkan kasus ini ke Mapolres Lobar untuk mencari kebenaran guna mengungkap siapa yang salah dan benar.(ar/ltd)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA