LOTIM, Lomboktoday.co.id – Masyarakat mengeluhkan pelayanan yang diberikan pihak BPJS Lotim, terutama dalam pembuatan kartu BPJS. Sehingga, hal ini disayangkan, meski sudah lengkap persyaratan yang diajukan untuk mengurus kartu BPJS tersebut. ‘’Kami mengeluhkan pelayanan yang diberikan BPJS,’’ kata Kadus Lendang Nangka, Muhajir kepada wartawan di kantor BPJS Lotim, Selasa (19/1).
Muhajir mengatakan, dirinya dipercayakan atau diminta bantuan oleh masyarakat untuk mengurus BPJS, tapi dari pihak BPJS justeru tidak diberikan kartu antrian untuk mengurus, karena dianggap seringkali melakukan pengurusan kartu BPJS tersebut.
Padahal, masyarakat itu sudah memberikan surat kuasa kepadanya untuk mengurus kartu BPJS. Parahnya lagi, ketika ada kader lain yang menguruskan orang kartu BPJS, justeru diberikan kartu antrian.
‘’Apa bedanya kami dengan kader itu, toh sama-sama menguruskan orang, karena mereka percaya kepada kami untuk mengurusinya. Mereka minta bantuan kepada kami, maka kami bantu dengan tidak mematok biayanya,’’ ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kepala BPJS Lotim, M Farid saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak memperbolehkan masyarakat menggunakan calo atau pelantara untuk mengurus kartu BPJS. Melainkan yang bersangkutan datang sendiri, apalagi yang menandatangi adalah masyarakat yang mengajukan permohonan, bukan orang lain. Terkecuali bila masyarakat yang diuruskan itu, tidak memiliki keluarga atau hidup sebatang kara, dan masih memiliki hubungan keluarga dengan orang yang menguruskannya itu.
‘’Tidak diperbolehkan pengurusan kartu BPJS melalui calo, terkecuali ada faktor lain. Kalau diuruskan oleh orang lain, dikhawatirkan penjelasan perantara itu tidak akan mengarah sesuai jenis layanan yang diikuti dalam kartu BPJS tersebut,’’ katanya.(SR)
No Comments