LOTIM, Lomboktoday.co.id – Asisten I Setdakab Lombok Timur, H Hariyadi Djuwainy bersama Kabag Hukum Setdakab Lotim, L Dhedi K, kabur pada saat akan dicegat awak media cetak, elektronik, online ketika keluar dari ruang Komisi III DPRD Lotim, Senin (07/3).
Padahal, para pemburu berita ini hendak mempertanyakan masalah kasus yang dihadapi Camat Selong, inisial S yang telah ditahan penyidik dalam kasus dugaan korupsi Gili Kando tahun 2012 lalu. Dan bagaimana sikap Pemkab Lotim terhadap Camat Selong pasca penahanan, yang kini mengganggu pelayanan di kantor camat tersebut.
‘’Nanti saja ya,’’ kata Asisten I Setdakab Lotim, H Hariyadi Djuwainy yang langsung bergegas naik ke mobilnya saat dicegat wartawan untuk dimintai komentarnya.
Begitu pula halnya dengan Kabag Hukum Setdakab Lotim, L Dhedi K yang baru keluar dari ruang Komisi III DPRD Lotim untuk menghadiri rapat pansus mengenai revisi pengelolaan Perda Zakat, langsung dicegat para awak media yang sudah lama menunggu.
‘’Pak kabag, bagaimana sikap Pemkab Lotim pasca penahanan Camat Selong oleh Polres Lotim,’’ kata awak media menodong pertanyaan kepada Kabag Hukum.
Kemudian Kabag Hukum mengatakan singkat, ‘’Nanti saja ya, karena ada pak Asisten I Setdakab Lotim atasan saya,’’ kata Kabag Hukum Setdakab Lotim, L Dhedi K kepada wartawan sambil berlari mengejar Asisten I Lotim yang sudah terlebih dahulu naik ke mobil.
Meski antara awak media dengan Kabag Hukum saling tarik-menarik tangan, agar Kabag Hukum memberikan komentar, namun toh tetap tidak bergeming untuk memberikan pernyataan mengenai kasus yang dihadapi Camat Selong tersebut.(SR)
No Comments