LOTENG, Lomboktoday.co.id – Puluhan warga Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Loteng, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Loteng, Kamis (10/3), sekitar pukul 09.20 Wita.
Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Loteng itu, digelar untuk mendesak Kejari Praya agar segera menangani kasus dugaan penyelewengan dana Anggaran Dana Desa (ADD) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Landah.
‘’Maksud kedatangan kami bersama warga ke kantor ini tak lain untuk mendesak supaya pihak Kejari Praya segera menangani kasus dugaan penyelewengan dana ADD yang terjadi di Desa Landah. Lebih-lebih warga kami ini juga ingin mengetahui sejauh mana penanganan kasus dugaan penyelewengan dana ADD Desa Landah yang kini sedang ditangani pihak berwajib tersebut,’’ kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, M Gazali di kantor Kejari Praya, Kamis (10/3).
Warga lainnya, H Turmuzi menambahkan, selama tiga tahun beturut-turut, tidak ada laporan pertanggungjawaban kegiatan (LPJK) dana ADD yang disampaikan oleh oknum kades kepada ketua BPD maupun anggota BPD setempat.
Selain itu, pembelian tanah seluas 4 are seharga Rp90 juta yang dilakukan oknum kades itu, juga tanpa sepengetahuan kepala dusun (Kadus) dan pihak BPD.
‘’Tanah yang dibeli itu, juga tidak jelas lokasinya dimana,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Praya, Andre Dewi Subianto yang menerima kedatangan puluhan warga mengatakan, laporan kasus dugaan penyelewengan dana ADD Desa Landah itu, sudah diterima. Bahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat. Sehingga, hasil auditnya sampai saat ini masih ditunggu.
‘’Apa hasilnya, nanti pasti kita akan sampaikan. Apabila hasil audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat itu masih dianggap kurang, maka kita akan bekerjasama dengan BPK untuk mengaudit kasus dugaan penyelewengan dana ADD Desa Landah ini,’’ ungkapnya sembari menjelaskan lagi sekali, bahwa hasil audit dari Inspektorat masih belum ada, jadi untuk sementara ini sama-sama menunggu hasilnya.(ROS)