Kerjasama Humas dan Protokol Pemkab Loteng dengan Media Online Lomboktoday.co.id
Bupati Lombok Tengah H Moh Suhaili FT menandatangani MoU LPSE Percontohan di Hotel Bidakara, Jakarta.
LOTENG, Lomboktoday.co.id – Unit Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE ) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) terpilih menjadi LPSE Percontohan setelah melalui seleksi beberapa tahap. Tahap pertama seleksi administrasi pada bulan Desember 2015.
LPSE Loteng saat itu diminta mengirimkan data-data meliputi Perangkat peraturan, Perda, Perbup, dan lain-lain yang berkaitan dengan ULPSE. Data Sumber daya LPSE meliputi personel LPSE, personel yang sudah fungsional, anggaran, sarana dan prasarana. Data prestasi kerja yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun (sejak dibentuk LPSE sampai sekarang). Rencana pengembangan LPSE yang tertuang dalam Road Map Kematangan ULPSE dan komitmen Pemda tentang pengembangan, perlindungan, dan kemandirian LPSE.
Dari LPSE seluruh Indonesia (LPSE Kementerian, LPSE Provinsi dan LPSE Kabupaten/Kota) terpilih 25 LPSE yang terdiri dari 4 LPSE Kementerian, 4 LPSE Provinsi dan 17 LPSE Kabupaten/Kota.
Tahap kedua adalah presentasi. Dari 25 LPSE tersebut kemudian diundang ke Jakarta untuk presentasi pada bulan Januari 2016 untuk dipilih menjadi 15 LPSE. LPSE Lombok Tengah saat itu mengirimkan 3 orang untuk presentasi, yaitu Asisten III H Nursiah SSos MSi, Kepala ULPSE sekaligus sebagai Kabag AP-LPSE Tajudin SSos dan koordinator fungsional PPBJ Maryono Ambar P SE.
“Alhamdulillah, Dari 25 calon LPSE Percontohan, ULPSE Lombok Tengah terpilih menjadi 15 LPSE yang melakukan MoU menjadi LPSE Percontohan,” ungkap H Nursiah.
Selanjutnya Bupati Lombok Tengah H Moh Suhaili FT diundang oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menandatangani MoU LPSE Percontohan pada tanggal 14 April 2016 di Hotel Bidakara Jakarta. Ini adalah salah satu langkah LKPP untuk terus mendorong dan mengembangkan LPSE serta memperkuat kapasitasnya melalui Program Modernisasi Pengadaan Nasional.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan Pera), Menteri Bappenas, Kepala LKPP dan beberapa pejabat tinggi negara lainnya.
Sebagai ULPSE percontohan nantinya akan mendapatkan pendampingan dari MCA-I (Millenium Challenge Account-Indonesia), sebuah lembaga Amerika yang akan melakukan pendampingan dalam program modernisasi pengadaan barang/jasa.
Program MCA-I akan meningkatkan kapasitas personalia LPSE melalui berbagai pelatihan dan Bimtek khususnya bagi personel LPSE yang sudah berstatus fungsional. Program ini akan berlangsung selama 3 tahun sampai dengan Juli 2018. Diharapkan setelah melalui program ini, LPSE Percontohan dapat menjadi Pembina bagi LPSE-LPSE di wilayah regionalnya.
“Tantangan terberat yang dihadapi Pokja LPSE Lombok Tengah dalam menjalankan tugasnya adalah kemandirian dan independensi. Namun dengan dedikasi yang tinggi, Alhamdulillah Pokja LPSE mampu menjaga independensinya dari berbagai bentuk teror, sms gelap ataupun pencatutan nama Pokja untuk meminta uang dan lain sebagainya,” terang H Nursiah.
Kebijakan LPSE Lombok Tengah dalam upaya menjaga kemandirian dan independensi ini antara lain dilakukan dengan cara pembatasan hubungan dan komunikasi antara Pokja LPSE dengan pihak luar baik penyedia ataupun pejabat.
Pada saat melaksanakan pelelangan maka anggota Pokja dilarang berhubungan atau berkomunikasi dengan pihak luar. Apabila diperlukan konfirmasi terhadap bahan-bahan lelang maka hal itu dilakukan oleh personel Sekretariat LPSE, bukan Pokja.
Bahkan saat ini ULPSE lebih tegas lagi, Pokja LPSE dilarang membuatkan kontrak bagi pemenang lelang. “Apabila pascalelang pihak SKPD dan pemenang lelang menghendaki dibuatkan draf kontrak akan dilayani oleh pihak sekretariat bukan Pokja LPSE langsung. Hal ini semata-mata untuk memutus hubungan antara Pokja dengan penyedia,” ungkapnya.(ROS/adv)
No Comments