Lontar Rengganis dan Nilai Luhur Masyarakat Sasak

Pepaosan Lontar Rengganis.(foto: istimewa)
Pepaosan Lontar Rengganis.(foto: istimewa)

LOBAR, Lomboktoday.co.id – Naskah-naskah kuno pada hakikatnya merupakan naskah-naskah daerah. Naskah-naskah ini merupakan warisan nenek moyang yang sangat berharga. Di dalamnya banyak terkandung nilai keagamaan, pendidikan, hukum, sosial, budaya. dan lain sebagainya.

Naskah-naskah ini merupakan perbendaharaan pikiran dan cita-cita para nenek moyang. Dengan mempelajari naskah-naskah tersebut maka kita akan dapat mendekati dan menghayati pikiran dan cita-cita yang menjadi pedoman kehidupan para leluhur kita yang syarat akan nilai-nilai serta makna yang memiliki relevansi pada kehidupan sekarang.

Khazanah kesusastraan Sasak Lombok, tidak saja kaya dengan warisan yang berupa hasil karya sastra yang banyak ditulis di atas daun lontar atau daluang, serta juga sangat bervariasi dari segi bentuk, jenis, dan kandungan isinya. Hal itu memang tidak terpisahkan dari kompleksnya kelompok masyarakat yang mendiami daerah Pulau Lombok, serta derasnya budaya luar yang masuk pada masa lampau ke wilayah tersebut. Pulau Lombok menyimpan sekitar 1.700 naskah kuno, belum lagi yang tersimpan di masing-masing individu yang berminat dengan naskah kuno.

Salah satu naskah kuno yang cukup terkenal di Pulau Lombok adalah Lontar Rengganis yang isinya banyak memuat petuah-petuah khususnya bagi generasi muda yang akan berumah tangga, menjadi seorang pemimpin serta ajaran agama khususnya Agama Islam.

Berdasarkan hal tersebut Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali melalui Tim Pengkaji yang beranggotakan lima orang. Mereka adalah I Putu Kamasan Sanjaya, I Wayan Sudarma, I Made Satya Nanda, I Wayan Suca Sumadi, dan Kadek Dwikayana, melakukan kajian terhadap naskah kuno tersebut sebagai upaya pelestarian akan nilai dan makna yang terkandung dalam lontar tersebut. Lontar Rengganis sampai saat sekarang masih sangat populer ditembangkan (pawosan) pada acara pernikahan dalam masyarakat Sasak di Lombok.

Menurut tim ini, hasil kajian tersebut, kemudian diseminarkan untuk memperoleh data-data yang valid tentang nilai-nilai dan makna luhur yang terkandung dalam Lontar Rengganis sehingga para generasi muda lebih mudah untuk mengapresiasikan nilai-nilai dan maknanya yang kemudian mengaplikasikannya dalam kehidupan yang nyata.

Para generasi muda menjadi memiliki dasar budaya yang mengakar dalam kehidupan sosialnya karena sekarang hidup dalam kehidupan masa globalisasi  banyak sekali pengaruh luar terutama nilai dan makna yang masuk memengaruhi generasi muda kita sehingga mereka kehilangan dasar budaya yang luhur milik mereka.

Ia berharap pada masa-mendatang kajian tentang naskah kuno untuk menyelamatkan dan melestarikan nilai-nilai dan makna luhur yang telah kita miliki untuk generasi muda yang memiliki akar budaya yang tangguh untuk menghadapi persaingan global serta mampu membentuk dan memperkuat jatidiri dan karakter bangsa kita sangat perlu untuk ditingkatkan lagi.

Pada bagian lain H Nursaid, Wakil Ketua II DPRD Lombok Barat mengakui bahwa beberapa tahun terakhir ini, kebanyakan pemuda di Lombok Barat khususnya dan Lombok pada umumnya sudah jarang dikenalkan terkait beberapa naskah kuno yang ada di Lombok, bahkan sebagian dari mereka tidak pernah mendengar apalagi sampai mengetahui tentang petuah-petuah nenek moyang kita tersebut.

Pihaknya akan mencoba melakukan pembenahan terkait hal tersebut, bahkan dirinya akan mengomunikasikan dengan stake holder terkait, yaitu Komisi IV yang membidangi hal tersebut agar berkoordinasi dengan Dinas Dikbud Lombok Barat  guna membahas atau mewacanakan agar ke depannya pengkajian beberapa naskah kuno khususnya yang ada di Lombok Barat bisa dimasukkan dalam mata pelajaran, untuk diperkenalkan kepada peserta didik.

“Kami berharap di masa mendatang agar ada mata pelajaran untuk mengenalkan kajian budaya seperti pengenalan naskah kuno peninggalan para leluhur kita tersebut,” tandasnya.(hrw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *