Curi Motor dan Kotak Amal Masjid Belur Dihajar Massa

Kotak amal masjid yang dicuri dengan cara memecahkan kacanya.(foto: SR/Lomboktoday.co.id)
Kotak amal masjid yang dicuri dengan cara memecahkan kacanya.(foto: SR/Lomboktoday.co.id)

LOTIM, Lomboktoday.co.id – Malang nasib Heri. Warga Dusun Loyok, Desa Loyok, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur ini babak belur dihajar massa setelah dirinya ketahuan mencuri sepeda motor milik Safrudin warga Paok Pampang, Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Minggu (5/6) sekitar pukul 16.00 Wita.

Pelaku mencuri sepeda motor di Paok Pampang, namun berhasil ditemukan di depan Kantor Cabang Bank Segara Anak Kencana (BSK) Tanjung oleh pemilik sepeda motor dan warga lainnya.

Pelaku saat ini sudah dievakuasi ke Mapolres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lombok Timur AKBP Karsiman SIk yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Labuhan Haji Iptu Muhajirin membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan mengenai tertangkapnya pelaku curanmor yang dihajar warga sebelum aparat datang mengevakuasi pelaku.

“Pelaku ditangkap pemilik sepeda motor bersama warga lainnya. Untung kita cepat datang, kalau tidak tahu apa yang akan terjadi terhadapnya,” terang Muhajirin.

Sepeda motot yang dicuri.(foto: SR/Lomboktoday.co.id)
Sepeda motor yang dicuri.(foto: SR/Lomboktoday.co.id)

Mantan Kasubag Humas Polres Lombok Timur itu menjelaskan kasus tertangkapnya Heri ini bermula ketika pelaku mencuri sepeda motor di wilayah Paok Pampang, Desa Labuhan Haji. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di depan rumahnya dengan kunci tergantung.

Heri menjalankan aksinya dengan menggeret sepeda motor dan menyalakannya. Namun, ulahnya itu diketahui saudara korban dan langsung berteriak maling. Korban pun keluar dan mengejar bersama warga lainnya.

Pelaku ditemukan di depan Kantor BSK Tanjung. Warga yang marah langsung menarik baju dan menjambak rambut pelaku sampai terjatuh. Warga pun memukul Heri sampai mengalami luka di mukanya.

Tidak berapa lama polisi datang untuk mengevakuasi pelaku, mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri berkelanjutan.

“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti,” kata Iptu Muhajirin seraya mengatakan sebelum mencuri motor pelaku terlebih dahulu mencuri kotak amal masjid.(SR)