LOTIM, Lomboktoday.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur masih tetap bertahan di angka Rp46 miliar, anggaran untuk Pemilihan Umun Kepada Daerah (Pilkada) Bupati/Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2018 mendatang.
Di sisi lainnya dari pemerintah daerah menganggap kalau anggaran yang diajukan KPU terlalu besar. Sehingga harus dirasionalisasi dengan mengacu pada anggaran Pilkada tahun 2013 sebesar Rp21 miliar.
“Pemerintah daerah telah memanggil kami untuk membicarakan mengenai masalah anggaran ini. Karena tahun 2017 mendatang anggaran Pilkada sudah masuk dalam APBD,” ujar M Saleh, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur saat ditanya Lomboktoday.co.id.
Namun dalam pembahasan antara KPU dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) masih belum ada kata sepakat terhadap jumlah anggaran yang diajukan KPU.
“Kenapa jumlah anggarannya segitu karena dengan adanya pemekaran desa. Adanya kebijakan pusat mengenai masalah honor panitia yang bertambah tentunya ini menjadi alasan bagi kami untuk tetapkan tersebut,” kata Saleh seraya mengatakan Bappeda akan mengundang KPU lagi untuk membahas masalah itu karena belum ada hasil.
Sebelumnya Ahmad Dewanto Hadi, Kepala Bappeda Lombok Timur menegaskan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp46 miliar untuk Pilkada dianggap terlalu besar sehingga perlu dirasionalisasi.
Menurut dia, KPU bisa memangkas poin-poin atau kegiatan yang dianggap tidak penting dan masih bisa ditanggulangi.
Dewanto Hadi menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada Bupati/Wakil Bupati Lombok Timur yang bersamaan dengan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur NTB tahun 2018 mendatang.(SR)
No Comments