‘’Minta Tiga Pejuang Tanah Adat Dibebaskan’’
LOTIM, Lomboktoday.co.id – Ratusan warga Jurang Koak, Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Nusa Tenggara Barat melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Wilayah II Lotim, Senin (10/10).
Turut mendampingi aksi warga tersebut yakni dari para eleman mahasiswa seperti Front Mahasiswa Nasional (FMN) dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA).
Massa menuntut agar tiga pejuang tanah adat yang diproses hukum itu segera dibebaskan. Tak hanya itu, massa menuduh kalau pihak TNGR menjadi monopoli atas perampasan lahan peninggalan milik leluhur warga. Dan ini harus dihentikan agar pihak TNGR tidak lagi bersikap semena-mena.
Aksi yang mengambil start dari depan Makam Pahlawan Selong, menyusuri jalan utama kantor Kejari Selong. Di depan kantor Kejari Selong, massa sempat orasi sejenak, setelah itu melanjutkan perjalanan dengan long march menuju kantor TNGR yang tidak luput dari pengawalan ketat aparat kepolisian.
‘’Kami minta agar tiga pejuang tanah adat dibebaskan, karena mereka tidak bersalah dalam memperjuangkan haknya. Apalagi ini masalah perdata murni, bukan pidana umum,’’ teriak para orator di depan pintu gerbang kantor Kejaksaan Negeri Selong.
Sementara ketika di kantor TNGR Lotim, sambil berteriak menyampaikan orasinya, massa aksi menuding kalau akar persoalan ini adalah dari pihak TNGR sendiri. Sehingga tiga warga pejuang tanah adat ini diproses adalah buah dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak TNGR.
‘’Kami menilai TNGR monopoli lahan, dan ini yang harus kami lawan dengan cara tidak akan membiarkan lahan nenek moyang kami itu untuk diambil,’’ kata orator aksi, Sambosa dalam orasinya seraya mengatakan, alasan pihak TNGR untuk melakukan konservasi hutan itu tidak benar dan bohong.
Setelah puas berorasi di kantor TNGR, massa kemudian melanjutkan aksinya dengan mendatangi kantor bupati dan DPRD Lotim. Massa meminta agar bupati dan DPRD Lotim mendengarkan apa yang menjadi tuntutan warga Jurang Koak.
‘’Pak bupati dan anggota DPRD Lotim dengarkan jeritan hati kami. Kami datang ke tempat ini untuk meminta keadilan, agar tiga warga kami yang diproses hukum segera dihentikan,’’ terang orator aksi lainnya, Zul seraya menegaskan, bupati jangan hanya berdiam diri saja, tapi hendaknya memberikan bantuan atas persoalan masyarakat ini agar tidak dirundung ketakutan dan intimidasi.
Setelah menyampaikan aspirasi dan tuntutannya, massa pun membubarkan diri dan melontarkan ancaman akan melakukan aksi besar-besaran bila tuntutannya tidak diindahkan oleh para pemegang kebijakan di Lotim.(SR)