Guru Polisikan Siswanya

Kapolsekta Selong, IPTU L Pancawarsa. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)
Kapolsekta Selong, IPTU L Pancawarsa. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)
Kapolsekta Selong, IPTU L Pancawarsa. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)

LOTIM, Lomboktoday.co.id – Salah seorang guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Selong, Lombok Timur, inisial UA melaporkan siswanya inisial MZ (17 tahun) ke Polsek Kota Selong, Senin kemarin (05/12). Guru itu mempolisikan siswanya lantaran tidak terima dipukul hingga menyebabkan pelipis matanya luka lebam dan benjol.

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum siswa kepada gurunya itu terjadi pada Sabtu lalu (03/12), di SMPN 4 Selong pada saat kegiatan belajar-mengajar masih berlangsung. Dan kasus ini pun sudah ditangani Polsek Kota Selong untuk proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Guru SMPN 4 Selong yang juga sekaligus korban pemukulan, UA menjelaskan, kasus pemukulan yang dilakukan siswanya itu bermula ketika pihaknya mulai menegakkan disiplin kepada semua siswa, lebih-lebih akan berlangsung Ujian Akhir Semester (UAS). Disiplin itu mulai dari masalah pakaian dan rambut. Nah, siswa bersangkutan saat akan dipotong rambutnya yang panjang dan acak-acakan itu, langsung memukul gurunya hingga menyebabkan pelipis matanya lebam dan benjol.

‘’Saya melapor atas nama pribadi sebagai warga negara yang baik, karena tidak terima dengan perbuatan siswa kami,’’ kata UA kepada wartawan di Mapolsek Kota Selong, Selasa (06/12).

Kapolres Lombok Timur, AKBP Wingky Adithyo Kusumo melalui Kapolsek Kota Selong, IPTU Lalu Pancawarsa saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan pemukulan yang dilakukan oknum siswa terhadap gurunya. ‘’Kami baru kemarin menerima laporan dari guru bersangkutan, lantaran tidak terima perbuatan oknum siswanya,’’ katanya.(SR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *