LOTIM, Lomboktoday.co.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi NTB bersama tim pengawas tenaga kerja mendatangi 12 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di kapal yang akan melakukan pengerukan kolam labuh Dermaga Labuhan Haji, Lombok Timur, Kamis (05/1).
Tim dari Disnakertran NTB itu, dipimpin langsung Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, HM Darman dan didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lotim, H Riadatul Yasa dan pejabat lainnya.
Tim kemudian melakukan peninjaun lokasi tempat diduga para TKA itu melakukan aktivitas. Bahkan meminta keterangan dari petugas pelabuhan terkait persoalan TKA yang berada di atas kapal keruk itu.
‘’Kami datang ke sini untuk melihat secara langsung mengenai masalah TKA yang bekerja di kapal keruk ini. Dan kami ini turun bersama untuk melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja di lapangan,’’ kata Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertran Provinsi NTB, HM Darman kepada wartawan di Dermaga Labuhan Haji, Lombok Timur, Kamis (05/1).
Darman menjelaskan, pihaknya hanya bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan TKA di darat. Sedangkan untuk di laut dan atas kapal, menjadi tugas dari pihak Imigrasi. Meski begitu, pihaknya telah memperoleh data-data mengenai identitas TKA tersebut. Termasuk mengenai visa dan paspornya, pihaknya sudah memperoleh foto copy-nya dari pihak Imigrasi, mengingat pihaknya melakukan koordinasi langsung dengan Imigrasi mengenai masalah ini.
‘’Kalau memang TKA itu bekerja di darat setelah kami temukan bukti-buktinya, maka nanti kami akan buatkan nota karena telah melanggar aturan yang ada. Kami juga sudah menghadap pihak Dinas Pekerjaan Umum yang memiliki bidang proyek ini, tapi tidak ketemu,’’ ungkapnya.
Hal senada disampaikan Plt Kadis STT Lotim, H Riadatul Yasa. Ia menjelaskan, selama ini pihak penyelenggara proyek maupun kontraktor yang mengerjakannya tidak pernah memberitahukan kepada dirinya mengenai adanya TKA yang bekerja. Dan pihaknya baru mengetahui setelah muncul gejolak seperti ini. ‘’Seharusnya kami diberitahukan mengenai adanya pekerja asing yang bekerja untuk kemudian dilakukan pengawasan sesuai bidang kami,’’ katanya.(SR)
No Comments