LOTENG, LOMBOKTODAY.CO.ID – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menetapkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menjadi pilot program perlindungan hukum (legal protection). Kegiatan launching pilot program legal protection bagi ULP Loteng itu dilakukan Bupati Lombok Tengah, HM Suhaili FT, dan dihadiri oleh Direktur Pengembangan LKPP, Direktur MCA-I, Kepala BPKP, Kepala ULP se -NTB, dan kepala SKPD Loteng, di pendopo bupati Loteng, Rabu (16/3).
Bupati Lombok Tengah, HM Suhaili FT mengatakan, dengan ditetapkannya ULP Kabupaten Lombok Tengah sebagai pilot program legal protection pengadaan barang dan jasa, ini setidaknya menjadi suntik semangat baru dalam ikhtiar membangun kualitas masyarakat Lombok Tengah Bersatu. Artinya, ketulusuan, kegigihan, etos kerja jajaran SKPM Lombok Tengh dalam mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik, sudah mulai mendekati ideal seperti apa yang diharapkan masyarakat. ‘’Pengadaan barang/jasa itu harus berkualitas, efisien, professional dan bermanfaat bagi masyarakat,’’ ungkapnya.
Kabupaten Lombok Tengah merupakan salah satu dari 10 kabupaten/kota se-Indonesia yang ditetapkan menadi pilot project legal protection. Tentunya hal ini menjadi sesuatu yang membanggakan. Dan bukan hanya semata-mata untuk merasa bangga saja, tapi cara bersyukur bagaimana masyarakat Lombok Tengah ini bisa merasakan manfaat dari program yang dilaksanakan.
‘’Jangan hanya sudah dapat 10 besar, terus dijadikan sebagai ajang gagah-gagahan. Tapi harus bisa melaksanakan sesuai amanah, sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakatnya,’’ ujarnya.
Karenanya, HM Suhaili FT menegaskan, apa yang menjadi kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh masyarakat, agar dijaga dengan baik. Karena, akan menjadi pertanggungjawaban kepada masyarakat yang dilayani.
Dengan diselenggarakan kegiatan ini, kepercayaan diri dari petugas bisa tumbuh kembali dengan niat pengabdian yang sungguh dan bisa diandalkan. ‘’Banyak yang takut dan tidak berani untuk melakukan tender. Semoga dengan adanya hal ini, bisa semakin berani untuk bertindak,’’ tegasnya.
Sementara itu, Kepala LKPP, Sony Sumarsono mengatakan, penetapan ULP Kabupaten Lombok Tengah sebagai pilot program legal protection ini dilakukan berdasarkan MoU yang sudah dilakukan oleh Bupati Loteng, HM Suhaili FT pada 2016 lalu tentang pengembangan ULP percontohan. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pembinaan dan pendampingan dalam hal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dari segi hukum.
Sehingga pengelola pengadaan barang dan jasa dapat bekerja dengan tenang, tanpa ada rasa takut terhadap kemungkinan kasus hukum yang terjadi. ‘’ULP Loteng terpilih menjadi ULP percontohan dari 44 ULP percontohan. Dan 15 ULP mulai dari phase 2 termasuk ULP Loteng, sehingga masuk 10 besar dalam launcing program legal protection,’’ pungkasnya.(ROS)