Kasus Dugaan Korupsi Perusda Loteng Naik Status

2 minutes reading
Wednesday, 5 Apr 2017 13:09 0 172 Editor

LOTENG, LOMBOKTODAY.CO.ID – Kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Lombok Tengah Bersatu dinaikkan statusnya oleh pihak Kejaksaan Negeri Praya dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

‘’Untuk kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada Perusda Lombok Tengah, statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Karena, hasil penyelidikan ditemukan ada tindakan pidananya,’’ kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Praya, Hasan Basri kepada wartawan di kantornya, Rabu (05/4).

Dengan dinaikkan status tersebut, maka pihaknya akan memanggil kembali sejumlah pihak yang sudah dimintai kerangan. Karena, pemanggilan beberapa pihak terkait dengan penyertaan modal beberapa waktu lalu, itu masih sebatas dimintai keterangan. Tapi, pemanggilan kali ini, mereka dipanggil sebagai saksi untuk penentuan tersangka dalam kasus ini. ‘’Pemanggilan mereka itu nanti sebagai saksi. Dan yang dipanggil itu nanti adalah mereka yang sudah dipanggil sebelumnya,’’ ungkapnya.

Hasan Basri menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan, ditemukan ada tindak pidana. Sehinga dalam tahap penyidikan ini, dilakukan untuk pengumpulan bukti guna penetapan tersangka. Dan pihaknya juga kini masih menunggu hasil udit dari BPK Perwakilan NTB terkait kasus tersebut.

Bahkan, pihak penjual mesin pembuatan bata ringan itu juga sudah dimintai keterangan untuk melengkapi berkas kasus tersebut. ‘’Dari laporan Perusda Lombok Tengah, bahwa mesin itu dibeli seharga Rp700 juta,’’ ujarnya.(ROS)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA