Warga Greneng Usir Penganut Ahmadiyah

3 minutes reading
Saturday, 8 Apr 2017 14:07 0 343 Editor

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Ratusan warga Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, mengusir tujuh orang yang diduga menganut Aliran Ahmadiyah, pada Jumat malam (07/4). Mereka diusir karena dianggap telah meresahkan masyarakat sekitarnya atas berkembangnya aliran tersebut.

USIR: Warga Greneng, Kecamatan Sakra Timur, yang melakukan aksi pengusiran pengikut jamaah Ahmadiyah yang dinilai telah meresahkan masyarakat sekitarnya. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)

Selain itu, warga yang terindikasi menganut Aliran Ahmadiyah ini sudah mengakui kalau mereka menganut aliran tersebut sudah cukup lama, sehingga ini yang menyebabkan warga tidak terima. Dan meminta agar para penganut Ahmadiyah dikeluarkan dari desa tersebut.

Aparat dari Polres Lombok Timur, TNI dan Satpol PP Pemkab Lombok Timur bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa Greneng terus berusaha untuk menenangkan warga agar tidak melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri. Yakni dengan melakukan pengamanan di rumah para pengikut Ahmadiyah tersebut.

‘’Pokoknya kami tidak mau ada warga yang menganut Aliran Ahmadiyah tinggal di wilayah kami. Jadi, mereka harus diusir keluar dari desa ini kalau ingin aman,’’ teriak warga Greneng di hadapan para petugas.

Kepala Desa Greneng, Budi Harlin menegaskan bila warga yang diduga menganut Aliran Ahmadiyah ini sudah dilakukan bai’at untuk kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya sejak 2014 lalu. Tapi, secara diam-diam mereka masih tetap melaksanakan ajaran Ahmadiyah.

‘’Mereka sudah bertobat dulu, tapi sekarang masih saja melakukannya lagi, sehingga ini yang membuat masyarakat marah besar,’’ kata Budi Harlin kepada wartawan di kantornya, Sabtu (08/4).

Kemudian tidak lama setelah itu, Bupati Lombok Timur, HM Ali BD, Kapolres Lotim, AKBP Wingky Adithyo Kusumo, Dandim 1615 Lotim, Letkol Inf H Mustofa, Camat Sakra Timur, Hasim bersama pemerintah desa dan para tokoh masyarakat melakukan pertemuan langsung di salah satu masjid guna menyelesaiakan permasalahan Ahmadiyah.

Dari hasil pertemuan itu, atas perintah Bupati Lotim, HM Ali BD, Camat Sakra Timur, Hasim menyampaikan kepada warga melalui pengeras suara diantaranya pemerintah daerah sepakat untuk memindahkan jamaah Ahmadiyah dari wilayah Desa Greneng secara bertahap dan masalah Ahmadiyah ini akan diselesaikan lebih lanjut di kantor bupati Lotim.

‘’Pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap masalah ini, sehingga masyarakat diminta tenang dan jangan melakukan main hakim sendiri. Biarlah diserahkan kepada aparat berwenang,’’ kata Camat Sakra Timur, Hasim.

Agar tidak mengundang kemarahan warga lagi, maka tiga dari tujuh warga yang menjadi pengikut Ahmadiyah itu langsung diamankan ke Mapolres Lombok Timur guna mengantisifasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketiga orang itu diantaranya; Aq Nil (60 tahun) dan  Aq Hus (32 tahun), warga Gubuk Grepek, Dusun Lauk Eat dan Aq Edun (32 tahun), warga Dusun Greneng, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur.

Setelah semua kondusif, warga pun membubarkan diri secara berangsur-angsur. Kemudian Bupati Lotim, HM Ali BD bersama Kapolres Lotim, AKBP Wingky Adithyo Kusumo dan Dandim 1615 Lotim, Letkol Inf H Mustofa juga meninggalkan lokasi. Hanya saja aparat masih tetap disiagakan untuk mengantisifasi adanya gerakan susulan.(SR)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA