LOTENG, LOMBOKTODAY.CO.ID – Rencana perpanjangan proyek pembangunan jalan jalur dua di jalan protocol Jenderal Sudirman Kota Praya, Lombok Tengah (ruas jalan Pos Polisi-Biao) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, kini mulai digodok. Pada Rabu (12/4), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Lombok Tengah selaku leading sector menggelar kegiatan sosialisasi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan jalur dua di ruas jalan Jenderal Sudirman tersebut kepada masyarakat, di gedung PKK Lombok Tengah.
Kegiatan sosialisasi pembebasan jalan jalur dua sepanjang 1,2 kilometer itu, dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, HM Nursiah, dan dihadiri dinas terkait serta warga yang tanahnya terkena pembebasan.
Sekda Lombok Tengah, HM Nursiah mengatakan, Kabupaten Lombok Tengah saat ini terus membangun, salah satunya adalah pembangunan jalan yang menjadi prioritas program pemerintah yakni Program 2R (Rurung Reban). Pembangun jalan jalur dua itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ‘’Pembangunan jalan ini untuk pengembangan Kota Praya. Dan pendukung pengembangan pariwisata di Lombok Tengah,’’ kata Nursiah.
Peningkatan pembagunan jalan itu dilakukan, lanjut Nursiah, karena jalan kabupaten di Lombok Tengah yang sudah dalam keadaan mantap itu sekitar 70 persen. Sehingga peningkatan kualitas fisik jalan tersebut menjadi kewajiban pemerintah daerah.
Dalam pembagunan perpanjangan jalan jalur dua di Kota Praya ini, Pemkab Lombok Tengah sudah menyiapkan anggaran, baik untuk pembebasan lahan atau anggaran untuk pembangunan jalannya. ‘’Dalam pembebasan lahan pembangunan jalan ini , dilakukan sesuai aturan yakni ada tim appraisal yang menentukan harga tanahnya,’’ ungkapnya.
Karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat, khususnya warga yang tanahnya terkena pembebasan, agar mendukung pembangunan jalan jalur dua tersebut. Dukungan yang dimaksud itu adalah untuk kepentingan umum. Sehingga pengorbanan secara social, sangat dibutuhkan dalam pembangunan jalan ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Lombok Tengah, Lalu Pirman Wijaya menambahkan, perpanjangan pembangunan jalan jalur dua ini merupakan lanjutan dari pembangunan jalan jalur dua yang telah dibangun mulai dari Puyung-Perempatan Kodim Praya, kemudian menuju Pos Polisi Pertokoan. Dan saat ini tahap selanjutnya untuk jalur dua, yakni ruas jalan mulai Pos Polisi-Biao. ‘’Panjang jalan yang akan dibangun itu sepanjang 1,2 kilometer dengan lebar 22,5 meter,’’ ujarnya.
Adapun jumlah warga yang terkena pembebasan tanah dari pembangunan jalan ini sebanyak 90 orang. Sedangkan anggaran pembebasan lahan pembangunan jalan sesuai ketentuan, yakni berasal dari Pemerintah Daerah. Dan anggaran fisiknya itu nanti berasal dari APBN. ‘’Anggaran biaya pengadaan pembebasan tanah jalan itu sudah dalam proses,’’ pungkasnya.(ROS)