Enam Kasus Korupsi Ditangani Tipikor

Kasat Resktim Polres Lombok Timur, AKP Antonius Gea. (Foto: Dimyati/Lomboktoday.co.id)

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Satuan unit Tindak Pidana Korupsi (Unit Tipikor) Reskrim Polres Lombok Timur, selama tahun 2017 menangani enam kasus dugaan korupsi. ‘’Semua kasus ini, masih dalam penyelidikan,’’ kata Kapolres Lombok Timur, AKBP Wingky Adhityo Kusumo melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Antonius Gea kepada wartawan di kantornya, Selasa (09/5).

Menurutnya, dari enam kasus yang ditangani itu, salah satu kasusnya yakni kasus pembangunan lokasi wisata Pusuk yang telah ditangani sejak 2016 lalu. ‘’Kita memiliki target dalam menangani kasus korupsi, termasuk diantaranya kasus pungli (pungutan liar),’’ ungkapnya.(DIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *