MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Ikhtiar untuk mewujudkan NTB Asri dan Lestari melalui Program Bebas Sampah (Zero Waste), terus digiatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB di bawah kepemimpinan Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur, Hj Sitti Rohmi Djalillah.
Dalam program Zero Waste ini, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak lagi akan memperbanyak tempat pembuangan sampah. Akan tetapi, akan fokus memperbanyak tempat pengelolaan sampah seperti Bank Sampah.
Termasuk di antaranya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok yang dikelola oleh Pemprov NTB, pada tahun 2020 nanti tidak lagi akan menerima sampah yang belum terpilah. Dengan kata lain, TPA tersebut hanya akan melayani sampah yang sudah dipilah sesuai jenisnya sehingga langsung dapat diolah menjadi berbagai produk yang bermanfaat dan mendatangkan berkah bagi masyarakat.
Wagub Rohmi menegaskan hal tersebut saat membuka rapat koordinasi penanganan dan pengelolaan sampah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat bersama sejumlah stakeholder terkait, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (30/9).
Menurut Wagub Rohmi, kebijakan yang dibuat itu merupakan bentuk komitmen bersama dalam menangani sampah yang berasal dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat serta untuk mempermudah dalam pengelolaannya. ‘’Kalau sudah dipilah maka tinggal langsung diolah, sehingga tidak menumpuk terlalu lama di TPA,’’ kata Wagub Rohmi.
Sementara itu, Penjabat Sekda NTB, H Iswandi menyampaikan, setidaknya ada tiga hal yang penting dilakukan dalam menyukseskan program Zero Waste ini yaitu pengurangan volume sampah, pengelolaan sampah, dan pengawasan terhadap pelaksanaan rencana aksi program.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Kota Mataram menghasilkan 314 ton sampah per hari, 273 ton di antaranya masuk ke TPA. Sedangkan Kabupaten Lombok Barat menghasilkan 175,4 ton per hari, 101,76 ton di antaranya masuk ke TPA.
Sejumlah TPA yang ada di NTB yaitu TPA Kebon Kongok seluas 8,41 hektare untuk Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. TPA Pengengat seluas 10 hektare di Lombok Tengah, TPA Ijo Balit dengan luas 8 hektare di Lombok Timur, TPA Jugil seluas 8 hektare di Lombok Utara dan TPA Oi Mbo seluas 7 hektare di Kota Bima.
Selain itu, ada TPA Waduwani di Kabupaten Bima dengan luas 7 hektare, TPA Lune di Dompu seluas 9 hektare, dan TPA Batu Putih di Sumbawa Barat seluas 5 hektare. Sementara Kabupaten Sumbawa memiliki dua TPA, yakni TPA Raberas seluas 6 hektare dan TPA Lekong seluas 9 hektare.(dra)
No Comments