Oleh: Abdul Rasyid Z. |
MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan para remaja, khususnya pengguna jasa game online, warnet, playstation yang buka 24 jam di wilayah Kota Mataram, tadi malam (Jumat malam, 8/11).
Dari hasil razia deteksi dini yang dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi NTB, Brigjen Polisi Drs Gde Sugianyar Dwi Putra, SH., M.Si beserta beberapa stafnya itu, BNN Provinsi NTB berhasil mengamankan sedikitnya 14 remaja yang dinyatakan positif narkoba.
‘’Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, akhirnya kami melakukan razia deteksi dini terhadap ancaman bahaya narkoba di lingkungan masyarakat, terutama para pengguna jasa game online, warnet, playstation yang buka 24 jam,’’ kata Kepala BNN Provinsi NTB, Brigjen Polisi Drs Gde Sugianyar Dwi Putra, SH., M.Si kepada Lomboktoday.co.id, Sabtu (9/11).
Gde Sugianyar menjelaskan, lokasi yang menjadi sasaran razia petugas kali ini yakni sebanyak 6 (enam) jasa/penyewaan game online, warnet, playstation yang buka 24 jam di Kota Mataram. Dari 132 orang pengunjung yang dilakukan tes urine, terdapat 14 orang yang positif menggunakan narkotika. Dari jumlah tersebut, 2 orang ditemukan di Game Play Gomong, 3 orang di King Jalan Panjitilar, 3 orang di Warnet Vex Jalan Swakarya, 3 orang di Game Play Jalan Swakarya, 1 orang di Dede Net Jalan Merdeka, dan 2 orang di Joker Jalan Majapahit.
Dalam pelaksanaan razia deteksi dini tersebut, Kepala BNNP NTB menemukan langsung banyak pelajar yang bermain game online dan internet di atas jam 12 malam, di antaranya ada 3 orang anak kelas 4 SD. ‘’Dari hasil razia yang kami lakukan, kondisi ini sangat memprihatinkan. Sebagian besar warnet digunakan sebagai kegiatan game online yang beroperasi 24 jam,’’ ujarnya.
Hal ini menurut Gde Sugianyar, berpotensi besar sebagai bagian dari peredaran dan pemakaian narkoba. Karenanya, BNN Provinsi NTB akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Mataram terkait regulasi, perizinan dan pengawasan warnet di Kota Mataram.
Selain pelajar, petugas juga menahan 2 orang yang postif menggunakan narkoba dan pada dirinya ditemukan peralatan untuk menggunakan sabu lengkap beserta plastik pembungkus. Saat ini, 14 remaja yang positif menggunakan narkotika itu langsung dibawa oleh petugas ke kantor BNN Provinsi NTB, selanjutnya dilakukan assessment untuk direhabilitasi.(Sid)