Realisasi Pendapatan Daerah NTB 2019 Belum Capai Target

2 minutes reading
Friday, 3 Jan 2020 16:02 0 566 Editor

Kepala Bappenda NTB, H Iswandi (paling kanan) saat konferensi pers di ruang Aula kantor Bappenda NTB.

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Penerimaan Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp5,40 triliun. Namun, sampai 31 Desember 2019, tercatat Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp5,20 triliun lebih atau sebesar 96,26%.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bappenda NTB), H Iswandi mengatakan, kondisi penerimaan Pendapatan Daerah yang belum mencapai 100% ini disebabkan penerimaan dari komponen Dana Perimbangan yang tidak terealisasi sebesar Rp261,46 miliar akibat penundaan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak/Bukan Pajak dari pemerintah pusah dan efisiensi pelaksanaan DAK (Dana Alokasi Khusus) sebagai dana transfer yang bersifat khusus. Selain itu, tidak terealisasinya estimasi kurang bayar/salur DBH Pajak/Bukan Pajak dari pemerintah pusat sebesar Rp129 miliar.

‘’Sementara komponen Pendapatan Daerah yang lain yakni Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah terealisasi sebesar 52,07%. Kondisi ini disebabkan tidak tercapainya target anggaran hibah dari pemerintah pusat,’’ kata Kepala Bappenda NTB, H Iswandi saat konferensi pers di kantornya, Jumat (3/1).

Kondisi berbeda, kata Iswandi, justru terjadi pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana, tahun anggaran 2019, penerimaan PAD terealisasi sebesar 106,01% atau melampaui hingga Rp102,75 miliar dari target PAD sebesar Rp1,70 triliun menjadi Rp1,811 triliun. Angka penerimaan PAD tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar 78,04%, retribusi daerah sebesar 1,07%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan/deviden BUMD sebesar 2,99%, dan lain-lain PAD yang sah sebesar 17,89%.

‘’Sebagai penyumbang PAD terbesar, pajak daerah telah terealisasi sebesar 104,43% atau sebesar Rp1,41 triliun dari target pajak daerah yang sebesar Rp1,35 triliun, atau dengan kata lain penerimaan pajak daerah telah melampui target dengan pelampauan sebesar Rp60,01 miliar,’’ ujarnya.

Iswandi merincikan capaian bagian-bagian pajak daerah, di antaranya; PKB dengan target Rp407,69 miliar telah terealisasi sebesar Rp437,05 miliar (107,20%); BBNKB dengan target Rp381 miliar telah terealisasi sebesar Rp404 miliar (106,04%); PBBKB dengan target Rp254,22 miliar telah terealisasi sebesar Rp268,97 miliar (105,80%); pajak air permukaan (PAP) dengan target Rp880 juta telah terealisasi Rp896,5 juta (101,88%); pajak rokok dengan target Rp310 miliar telah terealisasi 302,87 miliar (97,70%). ‘’Tidak tercapainya penerimaan pajak rokok ini disebabkan penurunan penerimaan cukai rokok nasional pada triwulan IV tahun 2019 dibandingkan triwulan IV tahun-tahun sebelumnya,’’ ucapnya.(Sid)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA