Pimpinan DPRD NTB saat memimpin Rapat Paripurna II masa sidang tahun 2020 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD NTB terhadap 3 buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB, di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin (9/3).
Oleh: Abdul Rasyid Z. |
MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – DPRD Provinsi NTB kembali menggelar Rapat Paripurna. Kali ini, digelar Rapat Paripurna II masa sidang tahun 2020 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD NTB terhadap 3 buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB, di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin (9/3).
Rapat Paripurna II tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir didampingi Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua, H Mori Hanafi, dan dihadiri oleh segenap anggota DPRD Provinsi NTB; Sekda NTB, HL Gita Ariadi mewakili Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah; anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTB, kepala OPD, para insan pers dan undangan lainnya.
Sembilan Fraksi di DPRD NTB yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PAN, PKB, NasDem, dan Fraksi Bintang Nurani Rakyat menyampaikan pemandangan umumnya terhadap 3 buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB melalui juru bicaranya masing-masing. Ke-3 buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB tersebut yakni; pertama, Raperda tentang Perubahan Atas Perda No.4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika; kedua, Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan; Ketiga, Raperda tentang Perubahan Atas Perda No.5 tahun 2011 tentng Perseroan Terbatas Gerbang NTB Emas.
Sekda NTB, HL Gita Ariadi saat mewakili Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah pada sidang paripurna II masa sidang I tahun 2020 DPRD NTB, Senin (9/3).
Megawali rapat tersebut, H Muzihir selaku pimpinan sidang mempersilahkan sembilan fraksi untuk menyampaikan pemandangan umumnya. Diawali dari Fraksi Golkar dengan juru bicara; H Mau’ud Adam. Dalam kesempatan tersebut, Mau’ud Adam menyampaikan bahwa saat ini Fraksi Golkar berharap Pemerintah Daerah melalui Gubernur NTB untuk tetap fokus menata dan membangun NTB, mengingat Lombok sebagai destinasi super prioritas yang sudah ditetapkan Pemerintah di samping Labuan Bajo, Danau Toba dan Borobudur (10 Bali Baru). Di mana, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika sebagai magnet Pariwisata Lombok ke depan.
Adanya Pelabuhan Gili Mas sebagai Pelabuhan Kapal Pesiar yang sudah bisa beroperasi dengan beberapa kali kapal pesiar dengan penumpang 1.500-3.000 merapat di pelabuhan tersebut. ‘’Untuk mempermudah aksesibilitas pelabuhan ke destinasi pariwisata KEK, perlu menjadi konsen kita semua termasuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap infrastruktur yang bisa menghubungkan kedua titik penting tersebut,’’ katanya.
Bahkan mulai dari sekarang Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB harus mulai membuat detail engineering design (DED) jalur jalan baru yang melewati pinggir pantai selatan Lombok sebagai jalur yang mempunyai daya tarik sendiri. Karena, kawasan-kawasan yang akan dilewati track jalan tersebut akan dapat menjadi destinasi-destinasi wisata yang sangat luar biasa.
Untuk mewujudkan visi masyarakat NTB yang Gemilang, kata Mau’ud Adam, potensi-potensi ekonomi dari komuditas unggulan harus didorong secara maksimal menjadi branding NTB secara Nasional dan Internasional. ‘’Kami dari Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat produk Kopi Provinsi NTB, menjadi komoditas unggulan di samping produk-produk unggulan potensial lainnya menuju kualitas eksport dengan mulai melakukan revitalisasi perkebunan-perkebunan kopi yang sudah tua menjadi perkebunan kopi baru dengan konsep keilmuan dan kecanggihan teknologi,’’ ujarnya.
Sedangkan dari sisi birokrasi, Mau’ud Adam mengatakan, salah satu sebab lemahnya birokrasi adalah karena SDM aparatur. Pengelolaan SDM aparatur menjadi pilar perubahan kinerja dalam pelaksanaan program pemerintah yang lebih baik. Oleh karena itu, hendaknya distribusi sebaran SDM aparatur menjadi perhatian yang utama. Karena kunci keberhasilan pelaksanaan program yang ditetapkan bersama ekeskutif dan legislatif terletak pada SDM yang handal dan berkualitas.
Persebaran dan perencanaan harus pada aturan nilai dasar, yaitu aturan yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang memiliki kompetensi yang profesional, bukan berdasarkan atas nilai subyektifitas yang berdampak pada lemahnya pada pencapaian kinerja dan outcome yang telah disepakati bersama.
Baperjakat sebagai perencana dan pengendali memegang posisi strategis dan penting untuk menetapkan arah dan kebijakan yang telah ditetapkan. Maju mundurnya masyarakat dan daerah tergantung sungguh daripada pengelolaan sumberdaya aparatur yang professional, handal, bersih, berwibawa dan berkualitas melalui perbaikan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kewenangan Pemprov NTB dalam pengelolaan hutan di NTB harus menjadi perhatian utama. Karena, NTB saat hujan terjadi banjir bandang, di saat kemarau terjadi kekeringan dan kurangnya cakupan air bersih. Ini akibat dari hancurnya hutan. Jadi, Pemprov NTB harus segera mengambil langkah-langkah strategis, terutama ketersediaan sumber daya aparatur dalam mengelola hutan. ‘’Saat ini sangat minim dengan melibatkan unsur masyarakat dan pihak terkait lainnya. Karena itu, Pemprov NTB harus mengupayakan reboisasi dan penghijauan kembali hutan,’’ ucapnya.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada di 7 Kab/Kota se-NTB, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi dalam rangka meminimalisir konflik-konflik yang mungkin terjadi untuk menjamin ketertiban dan keamanan masyarakat.
Nah, setelah mengkaji dan mencermati 3 (tiga) buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB serta dengan memperhatikan saran dan pendapat dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD NTB, maka Fraksi Golkar DPRD Provinsi NTB menyatakan setuju untuk dilakukan pembahasan, kajian-kajian dan analisa yang lebih mendalam pada tingkat selanjutnya.
Selanjutnya juru bicara Fraksi Gerindra, Nauvar Furqony Farinduan menegaskan, selain Raperda tentang perubahan atas Perda No.5 tahun 2011 tentang Perseroan Terbatas Gerbang NTB Emas (PT GNE). Fraksi Gerindra setuju untuk dilanjutkan pembahasan kecuali menyangkut PT GNE. Fraksi Gerindra minta supaya PT GNE memberikan kajian konfrehensip terkait apa saja yang pernah diperbuat selama ini.
‘’Berikan kajian komprehensip mengenai pertimbangan, alasan, data dan penggunaan perubahan modal. Berikan laporan kinerja perseroan atas usaha yang telah dijalankan, dengan deviden yang dihasilkan untuk daerah selama 3 tahun berturut-turut (dari 2015-2018). Dan menyiapkan perencanaan perbaikan kinerja dan penataan manajemen perseroan di tahun mendatang,’’ katanya.
Juru bicara Fraksi PPP, Muhammad Akri juga menyampaikan hasl serupa. Untuk dua buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB tersebut, Fraksi PPP sangat menerima. Sedangkan Raperda PT GNE, Fraksi PPP menolak. Karena, pihaknya menilai keberadaan PT GNE terkesan hanya menghabiskan uang daerah. Selain itu, barang produksi yang dihasilkan tidak ada pilihan warna. PT GNE juga tidak bisa menguntungkan daerah. ‘’Fraksi PPP pertanyakan kualitas direksi. Jika PT GNE ingin terus berkembang, maka perlu dilakukan pembinaan direksi,’’ katanya.
Soal modal dasar PT GNE dari Rp20 miliar kemudian usulkan menjadi Rp80 Miliar, ini memerlukan persetujuan Pemerintah Provinsi NTB. Lebih-lebih Fraksi PPP memandang penambahan modal yang sangat pantastis, tentu hal ini sangat pemborosan terhadap keuangan daerah. Menurutnya, anggaran Rp80 miliar tersebut sebaiknya dipergunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti anggaran pengentasan kemiskinan di NTB yang masih tinggi, serta proses recovery pascagempa di beberapa kabupaten/kota di NTB. ‘’Mengenai penambahan modal, harus mendapatkan persetujuan Menkum HAM berkaitan dengan perusahaan,’’ ujarnya.
Juru bicara Fraksi PKS, Sambirang Ahmadi menekankan supaya dalam membuat Raperda, harus diperhatikan aspek teknik dan prinsip.Karena, terlalu banyak pasal yang dihapus dan minta cabut beberapa pasal seperti pasal 25 yang ada di Raperda tentang perubahan atas Perda No.4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Raden Soedjono secara tegas menolak usulan penambahan modal PT GNE, karena belum melihat hal urgensi terkait modal yang diusulkan, terlebih PT GNE belum mampu menunjukkan kinerja maksimal.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PKB, HM Jamuhur; juru bicara Fraksi PAN, H Saefudin Zohri; juru bicara Fraksi Nasdem, H Bohari Muslim, dan terakhir juru bicara Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (BPNR), H Junaidi Arif menegaskan sependapat dengan fraksi lain, tidak akan memberikan banyak penjelasan. Karena, pandangan umum itu sudah diakomodir fraksi lain. Dia hanya menegaskan bahwa PT GNE tidak rinci menyampaikan rumusan pada beberapa pasal mengenai modal dasar Rp80 miliar.
Karenanya, Fraksi BPNR meminta Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah memberikan laporan rincian kegiatan dan perkembangan PT GNE, serta meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit PT GNE karena ada indikasi hanya menampung pegawai yang dekat dengan pemimpin daerah. ‘’Saya sarankan PT GNE untuk diaudit khusus oleh BPK. Dua Raperda itu kami terima, sedangkan untuk Raperda PT GNE kita tolak,’’ katanya.
Setelah mendengar penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD NTB, selanjutnya terhadap saran, pendapat dan pertanyaan yang membutuhkan tanggapan, nanti akan disampaikan oleh Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah pada Rapat Paripurna III DPRD NTB yang akan digelar Kamis (12/3) mendatang.(Sid/Adv)
No Comments