Oleh: Lalu M Kamil AB |
LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Lotim bukan sekadar pepesan kosong. Melainkan semakin gencar memperjuangkan hak-hak rakyat miskin di bumi Patuh Karya ini, agar seluruhnya mendapat jaminan sosial dari pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lotim, H Ahmad, S.KM kepada Lomboktoday.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/3), mengaku sangat berkomitmen memperjuangkan agar seluruh rakyat yang tidak mampu masuk menjadi pengguna BPJS Kesehatan jalur mandiri untuk masuk dalam sistem Base Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (BDTKS).
Dinsos Lotim menargetkan tahun 2020 ini 198.000 bisa terdaftar ke BPI Pusat. Dari 1.269.765 penduduk Lotim sudah 856.090 yang sudah masuk tanggungan pemerintah pusat.
Untuk menggenjot target ini, Kepala Dinsos Lotim meminta pemerintah desa lebih proaktif mendata dan mendaftar penduduknya untuk diproses. ‘’Pemerintah Desa (Pemdes) kurang proaktif dalam mendata penduduknya untuk kita proses lebih cepat mumpung masih ada kesempatan,’’ kata Kadis Sosial, H Ahmad.
Dalam waktu dekat ini, kata Kadis, pihaknya akan mengajukan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim untuk menurunkan surat ke semua Pemdes agar mempercepat mendata dan mendaftar rakyat di tiap desa agar Pemdes lebih peduli kepada rakyatnya yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.
Terkait informasi pembatalan kenaikan iuran BPJS melalui keputusan Mahkamah Agung (MA), Kadis mengaku mendapat penjelasan dari Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur, menyebutkan kemungkinan yang dibatalkan kenaikannya hanya peserta BPJS Kesehatan mandiri karena yang menuntut pembatalan kenaikan hanyalah peserta jalur mandiri.
‘’Baru saja kami dapat penjelasan dari pihak BPJS, yang dibatalkan kenaikannya kemungkinan hanya peserta jalur mandiri. Sedangkan peserta yang menjadi tanggungan pemerintah tetap naik karena dibayar oleh Negara,’’ ujarnya.(Sid)