Ini Catatan Kasus Kriminal di Polres Lotim dalam Sepekan

Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Md Yogy Purusa Utama.
Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Md Yogy Purusa Utama.

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Satreskrim Polres Lotim hampir tak memiliki jeda untuk bergerak menyisir para pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Polres Lombok Timur yang didominasi oleh kasus 3C. Berikut cacatan penanganan kasus 3C oleh Satreskrim dalam sepekan berdasarkan realase yang dikirim ke Redaksi Lomboktoday.co.id oleh Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Md Yogy Purusa Utama, S.IK.

Pada Jum’at (13/3), sekitar pukul 17.00 Wita, tim Resmo Satreskrim Polres Lotim di-back-up Polsek Keruak dan Polsek Jerowaru telah menangkap 2 pelaku Curanmor yang terjadi di Dusun Lungkak, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lotim.

Para pelaku yang ditangkap di antaranya; inisial S (42 tahun), warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Dan inisial YA (21 tahun), warga Dusun Lingkok Baru, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lotim. Sedangkan korbannya yakni Nurasiah (32 tahun), warga Dusun Lungkak, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lotim.

Selanjutnya pada Sabtu (14/3), sekitar jam 20.00 Wita, bertempat di Dusun Kampung Karya, Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lotim, tim Resmob Satreskrim Polres Lotim dan Anggota Polsek Aikmel telah menangkap 1 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Pungkang Daya, Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lotim.

Pelaku yang ditangkap inisial H (22 tahun), warga Dusun Getap, Desa Tebaban, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lotim. Korban bernama Saeful Ihsan bin Aripin (43 tahun), warga Dusun Pungkang Daya, Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lotim.

Pada hari Senin (16/3), sekitar pukul 02.00 Wita, tim Resmob Satreskrim Polres Lotim diback up Polsek Keruak dan Polsek Jerowaru telah menangkap 3 pelaku begal yang terjadi di jalan raya jurusan Dusun Tambun dan Senyiur Lungkak, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lotim.

Pelaku yang ditangkap inisial A alias R (28 tahun), warga Dusun Bintang Oros, Desa Selebung, Kecamatan Keruak. Berikutnya inisial HK alias H (28 tahun), warga Dusun Tambun, Desa Senyiur, Kecamatan Keruak. Inisial MSU alias S (19 tahun), warga Dusun Mendana, Desa Mendana, Kecamatan Keruak. Korbannya bernama Zainudin (29 tahun), warga Dusun Bare Kedit, Desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lotim.

Pada Selasa (17/3), sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di Dusun Anjani Barat, Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lotim, tim Resmob Satreskrim Polres Lotim dan Anggota Polsek Aikmel telah menangkap 1 pelaku pencurian yang terjadi di halaman parkir Alfamart Lenek Pesiraman, Dusun Koloh Petung Timur, Desa Lenek Pesiraman, Kecamatan Lenek.

Pelaku yang ditangkap inisial RJ bin U (29 tahun), warga Dusun Anjani Barat, Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lotim. Korban bernama Masruhin binti Suhirman (50 tahun), warga Dusun Koloh Motong, Desa Lenek, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lotim.(Sid)