Bupati Sukiman Teken Perbup, Kini Keresahan Pemdes Terjawab

SekdaLotim, HM Juaini Taupik.
SekdaLotim, HM Juaini Taupik.

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Kegelisahan Pemerintah Desa (Pemdes) terkait data penyaluran BLT (Bantuan Tunai Langsung), kini sudah ada titik terang. Pasalnya, Pemdes terdengar mulai gatal-gatal ingin segera menyalurkan BLT mengingat tinggal hitungan hari lahi akan memasuki bulan puasa Ramadhan 1441 Hijriyah, yang penyalurannya tertunda karena menunggu validasi data dari Pemkab Lotim.

Sekretaris Derah (Sekda) Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taupik melalui pesan yang disampaikan di WAG Media Melawan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menjelaskan bahwa hari ini, Selasa (21/4), Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy dinyatakan telah resmi menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan APBDes setelah adanya Permendes nomor 6 tahun 2020.

Bersamaan dengan itu lanjut Sekda, Bupati Sukiman juga telah menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang kuota masing-masing desa jumlah penerima BLT melalui Dana Desa (DD).

‘’Yth Bapak Ibu Kades, bhw hari ini, Pak Bupati sudah menandatangani Perbup ttg pengelolaan APBDes setelah adanya Permendes 6 tahun 2020. Berikutnya juga sdh ditandatangani SK Bupati Lotim ttg kuota masing2 desa melalui BLT Dana Desa,’’ demikian pesan singkat Sekda di WAG Media Melawan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

‘’Saat ini kami sedang menyusun diagram yang nanti isinya jumlah KK per desa, lalu jumlah penerima BPNT, BLT Pusat, Sembako Provinsi, Sembako Kabupaten dan BLT Desa,’’ kata Sekda.

Taupik menambahkan, hanya PNS, TNI/Polri dan anggota DPRD yang tidak masuk dalam data, selebihnya dapat menjadi sasaran JPS, yang penting hanya menerima satu paket saja.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *