Oleh: Cukup Wibowo |
TAK hanya aku, dirimu dan dirinya, tapi juga mereka pasti mendengar suara itu, suara dalam kesejatian gerak yang membuatnya tak bersuara. Ya, itulah suara kebenaran, suara yang selalu melintasi udara pikiran siapapun ketika hati dalam totalitas kejernihannya. Hanya karena kesembronoan, kelalaian, serta pengingkaran yang tak beralasanlah yang membuat suara yang berkumandang berulang-ulang itu hilang tak berjejak di pikiran.
Kebenaran itu serupa rumusan keharusan yang tak terbantahkan oleh argumentasi serasional apapun. Ia menjadi pedoman tindakan bagi siapapun tanpa terkecuali bila ingin mencapai kesimpulan yang baik dalam hidupnya. Meski begitu, banyak juga yang tak sanggup bahkan untuk sekadar meletakkannya sebagai ingatan akan cita-cita di pikiran.
Dan cita-cita, apakah ada yang melebihi kebaikan yang bermanfaat dari apapun atau siapapun? Kemuliaan sebuah cita-cita pada akhirnya memang soal kemanfaatan atau kebergunaan. Tak hanya bagi diri sendiri, melainkan juga bagi orang lain. Untuk apa kemewahan bila tak menjawab kesulitan yang sederhana? Untuk apa juga kecanggihan berpikir bila akhirnya hanya makin menciptakan jarak dari realitas?
Kita memang tak akan pernah berdiri sendiri dalam posisi ketika hubungan bertimbal-balik (simbiosis). Siapapun atau apapun, rasanya, tak akan pernah bisa lepas dari persinggungannya dengan yang lainnya. Karena satu sama lain adalah keniscayaan dalam suatu simbiosisme. Hanya apakah pertautan hubungan itu menempatkan kita pada hubungan saling menguntungkan (mutualisme), satunya untung dan satunya tak dirugikan (komensalisme), atau hanya satunya saja yang diuntungkan sementara satunya dirugikan (parasitisme).
Oleh karenanya, siapapun kita, dalam praktek persinggungan hubungan (simbiosis) seperti tergambar di atas, tak akan bisa keluar dari perasaan penyesalan di kesimpulan waktu nantinya bila tak mengindahkan setiap bisikan kebaikan yang tak lain adalah suara kebenaran, suara yang mengamanahkan tugas kemuliaan dalam kehidupan kita sebagai manusia.(*)
Penulis adalah Widyaiswara Ahli Madya di BPSDMD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).