Ini 6 Arahan Presiden Atasi Dampak Covid-19 pada Sektor Ketenagakerjaan

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Pandemi Virus Corona (Covid-19) telah menimbulkan dampak yang sangat luas, utamanya di sektor ketenagakerjaan. ‘’Informasi yang saya terima, ada sekitar satu juta lebih pekerja informal yang telah dirumahkan dan 375.000 pekerja formal yang terkena PHK. Sedangkan untuk pekerja informal diperkirakan sekitar 315.000 yang terdampak,’’ kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas, di Istana Negara, Kamis (30/4).

Untuk itu, Presiden Jokowi memberikan beberapa poin penting, di antaranya; pertama, mencegah meluasnya PHK, dan di sini pastikan program stimulus ekonomi yang sudah diputuskan betul-betul segera diimplementasikan, segera dilaksanakan dan betul-betul berjalan sehingga dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.

‘’Saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK, ini penting,’’ ujarnya.

Kedua, untuk pekerja di sektor formal yang jumlah pekerjanya ada 56 juta, Presiden Jokowi minta dipastikan skema program yang meringankan beban para pekerja. ‘’Insentif pajak sudah, kemudian relaksasi pembayaran iuran BPJS, keringanan dalam pembayaran kredit atau pinjaman, saya kira ini sebuah scheme yang sangat baik, tetapi sekali lagi tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul bisa tepat sasaran,’’ katanya.

Ketiga, untuk pekerja di sektor informal, Presiden Jokowi minta dimasukkan ini dalam program jaring pengaman social (JPS). ‘’Yang saya terima ada 126,5 juta pekerja di sini dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal. Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin, pastikan mereka mendapatkan bantuan sosial, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,’’ ujarnya.

Keempat, bagi pekerja yang di rumahkan atau korban PHK, Presiden Jokowi minta diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Prakerja. ‘’Informasi terakhir yang saya terima yang mendaftar untuk Kartu Prakerja sudah 8,4 juta. Padahal, jatahnya hanya untuk 5,6 juta. Sehingga sekali lagi, untuk korban PHK agar diberikan prioritas,’’ katanya.

Kelima, Presiden Jokowi minta di Kementerian Desa PDTT, Kementerian PU, Kementerian BUMN dan kementerian-kementerian lainnya agar memperbanyak program padat karya tunai sehingga ada penyerapan tenaga kerja yang banyak di situ.

Keenam, lanjut Presiden Jokowi, berikan perlindungan kepada para pekerja migran, baik yang sudah kembali ke tanah air maupun yang masih berada di luar negeri sehingga mereka betul-betul pada posisi tetap terlindungi. ‘’Kita juga telah mengirimkan paket-paket sembako untuk para pekerja migran kita yang berada di Malaysia dan saya minta ini agar terus diteruskan,’’ ujarnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *