Bagi Masker Gratis, Pemprov NTB Galakkan “Ayo Pakai Masker”

3 minutes reading
Saturday, 9 May 2020 10:07 0 225 Editor

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB, Najamuddin Amy.

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Berbagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Salah satunya dengan dicanangkannya Gerakan “Ayo Pakai Masker” dengan memberikan masker gratis kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan imbauan Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah agar semua warga dapat menggunakan masker ketika harus terpaksa beraktivitas di luar rumah.

Sebagai langkah awal, pemberian masker gratis direncanakan akan diselenggarakan secara serentak di 32 titik Kota Mataram. “Insya Allah hari Senin (11/5) lusa, Pemerintah Provinsi NTB akan membagikan masker gratis kepada warga secara serentak di 32 titik di Kota Mataram. Langkah awal dimulai di Mataram, Insya Allah berikutnya di Kabupaten/Kota lainnya di NTB. Semoga Pemerintah Daerah juga bisa melakukan langkah serupa,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy, di ruang kerjanya, Sabtu (9/5).

Dijelaskan Najamuddin, ribuan masker akan dibagikan para ASN Pemprov NTB sembari sosialisasi dan edukasi pentingnya menggunakan masker. “Masker yang terbuat dari kain ini diberikan kepada para pengendara yang melintas di 32 titik di Kota Mataram, termasuk terminal, pasar, dan titik-titik penting lainnya. Harapannya, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga mampu mentaati imbauan pemerintah untuk menggunakan masker sebagai salah satu cara menangkal Covid-19, para ASN Pemprov akan turun lapangan, mengedukasi para warga. Pemerintah membeli dari Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memproduksi masker dan kemudian akan kami bagikan secara gratis kepada masyarakat. Ini akan menggerakkan roda perekonomian dan memberi gairah di dunia usaha,” ujarnya.

Menurut Najamuddin, tidak menutup kemungkinan sanksi tegas akan diberikan kepada warga yang masih membandel tidak mau menggunakan masker. “Setelah ada sosialisasi, edukasi dan pembagian masker, kemungkinan ke depannya pemerintah sudah akan mulai memberikan sanksi bagi warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker. Aturannya sedang disusun. Satpol PP, TNI dan Polri yang akan menindak,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi NTB, Baiq Eva Nurcahyaningsih menyampaikan bahwa pencanangan gerakan “Ayo Pakai Masker” terbagi menjadi dua tahapan. “Kita bagi menjadi dua tahap, Tahap I adalah ujicoba dimulai hari Senin-Rabu (11-13/5) besok, termasuk pembagian masker gratis kepada warga, dan Tahap II pelaksanaan dan penegakan mulai hari Kamis (14/5). Sebagai langkah awal, Insya Allah Senin para ASN perangkat daerah Pemprov akan turun langsung di 32 titik untuk berbagi masker gratis,” katanya.

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) resmi mewajibkan penggunaan masker bagi siapapun yang pergi keluar rumah. Kebijakan Presiden Jokowi untuk menggunakan masker saat keluar rumah mulai diterapkan usai juru bicara pemerintah untuk penanganan wabah corona, Achmad Yurianto melakukan konferensi pers pada Minggu (5/4) lalu.(Sid)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA